TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Hidayatullah menyoroti kabel jaringan internet yang semrawut di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dia menyoroti keberadaan puluhan provider internet yang kini beroperasi di Kabupaten Tangerang tidak ditata dengan rapi dan asal tarik kabel saja.
Pasalnya, dari hasil temuan di lapangan, banyak kabel jaringan yang menggantung tidak beraturan, bahkan ada yang kendor dan putus.
“Sekarang itu ada sekitar 33 provider, dan kita melihat ekses yang ditimbulkan, seperti kabel yang semrawut, kendor, bahkan putus. Ini tentu berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya, Senin 13 April 2026.
Menurut Hidayatullah, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan jaringan internet.
Oleh karena itu, DPRD meminta seluruh provider segera melakukan pemetaan wilayah yang memiliki permasalahan kabel.
“Kita beri waktu satu bulan untuk mapping dari 29 kecamatan yang ada. Setelah itu kita beri waktu satu sampai dua bulan untuk mereka berbenah,” tegasnya.
Selain penataan jangka pendek, DPRD Kabupaten Tangerang juga mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur jaringan internet.
Dimana, regulasi tersebut dinilai penting agar pengelolaan kabel dan jaringan internet memiliki standar yang jelas dan terintegrasi.
Dia juga bilang, DPRD juga mendorong sistem jaringan kabel bawah tanah atau underground menggunakan pipa HDPE berkapasitas besar.
Hal itu agar dapat menampung banyak provider sekaligus. Dengan sistem tersebut, kondisi kabel semrawut di atas jalan bisa dihindari.
“Ke depan kita harus punya Perda. Dengan aturan itu semuanya bisa diatur dengan baik.”ucapnya.
Hidayatullah juga menyebut, beberapa kali masyarakat melaporkan kabel yang jatuh dan langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Diskominfo dan provider terkait.
Adapun wilayah yang dinilai cukup semrawut, salah satunya berada di daerah Bojong Nangka.
DPRD juga mendorong pembentukan grup komunikasi antara Diskominfo dan seluruh provider internet.
“Jadi jika ada keluhan dari masyarakat, penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” terang Hidayatullah.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











