slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Belum Ada Edaran Resmi, Pemkot Serang Tetap Larang ASN Bawa Randis untuk Mudik

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
04-04-2024 16:37:45
in Kota Serang
Belum Ada Edaran Resmi, Pemkot Serang Tetap Larang ASN Bawa Randis untuk Mudik
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) melakukan mudik Lebaran dengan membawa kendaraan dinas (randis).

Hal itu ditekankan, karena randis dinilai hanya untuk digunakan pada kegiatan pemerintahan Kota Serang saja.

Baca Juga :

Giant Sea Wall Bakal Jadi Peluang Besar bagi Kota Serang

Budi Rustandi Mulai Lobi Pemerintah Pusat, Genjot Pengembangan Pesisir Utara

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Budi Rustandi Tawarkan Pesisir Utara Kota Serang untuk Masuk Program Nasional

Meski demikian Pemkot Serang mengakui, bahwa saat ini belum ada regulasi atau imbauan dari Pemerintah Pusat, yang melarang membawa kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengatakan, saat ini belum ada aturan resmi terkait larangan membawa randis untuk mudik.

“Belum ada itu belum ada, itu belum diatur. Makannya termasuk pilih cuti atau tidak itu tidak ada imbauan dari Pemerintah Pusat,” ujar Karsono, Kamis 4 April 2024.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Asisten Daerah (Asda) I Bidang Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo. Ia mengaku, saat ini belum ada aturan resmi baik dari Pemerintah Pusat, maupun Pemkot Serang terkait larangan membawa randis untuk mudik.

“Kita nungguin dari pusat belum ada instruksi,” tutur Subagyo.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Umum pada Setda Kota Serang Iman Setiawan menjelaskan, saat ini Pemkot Serang belum mengeluarkan surat edaran resmi terkait pelarangan pembawaan kendaraan dinas.

“Saat ini belum ada edaran resmi terkait itu. Pak Pj Walikota Serang sebagai pimpinan kita belum, mungkin baru hanya imbauan saja,” katanya.

Sebelumnya, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, sejak dirinya menjadi ASN di Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ASN tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas dipakai untuk mudik Lebaran.

“Tapi kalau seperti tahun-tahun kemarin kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk mudik ya,” ujar Yedi, Kamis 4 April 2024.

Menurut Yedi, kendaraan dinas seharusnya digunakan para ASN untuk kegiatan operasional penunjang, dalam kerja-kerja pemerintahan di Kota Serang.

“Kendaraan dinas itu dipergunakan untuk kegiatan operasional penunjang pemerintahan bukan untuk mudik,” katanya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi

Tags: aparatur sipil negaraASNidul fitri 1445 hijriahKendaraan DinasKota SerangLebaran 2024mudik 2024Pemkot SerangPj Walikota SerangYedi Rahmat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Desa di Banten Mulai Bisa Ajukan Dana Bantuan Provinsi senilai Rp100 Juta

Next Post

Silaturahmi Jelang Lebaran, DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang Perkenalkan Caleg Terpilih

Related Posts

Kepala Bapperida Kota Serang, W Hari Pamungkas saat mengisi diskusi kamisan bersama PWKS. (Nahrul Muhilmi)
Kota Serang

Giant Sea Wall Bakal Jadi Peluang Besar bagi Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 8 Mei 2026 11:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pembangunan Giant Sea Wall di pesisir utara Pulau Jawa bakal menjadi peluang besar bagi Kota Serang...

Read moreDetails

Budi Rustandi Mulai Lobi Pemerintah Pusat, Genjot Pengembangan Pesisir Utara

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Budi Rustandi Tawarkan Pesisir Utara Kota Serang untuk Masuk Program Nasional

Bau Menyengat di Aliran Kali Terminal Pakupatan, DLH Kota Serang Segera Usut

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Pemkot Serang Siapkan Ekosistem Wirausaha Keluarga

Peringati Hardiknas, Dindikbud Kota Serang Gelar Aksi Peduli Lingkungan Bareng Siswa

Next Post
Silaturahmi Jelang Lebaran, DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang Perkenalkan Caleg Terpilih

Silaturahmi Jelang Lebaran, DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang Perkenalkan Caleg Terpilih

Budi Rustandi Datangi Kantor PKS, Ajak Koalisi Pilkada Kota Serang

Budi Rustandi Datangi Kantor PKS, Ajak Koalisi Pilkada Kota Serang

Kejari Lebak Bantu Rehab Rumah Warga Nyaris Ambruk

Kejari Lebak Bantu Rehab Rumah Warga Nyaris Ambruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang Syamsudin Aliandono.

Sedang Sakit dan Hadapi Masalah Hukum, Dewan Desak Bupati Copot Kepala DPMPTSP

Jumat, 8 Mei 2026 12:56
Hudaeri, guru SD di kabupaten Serang (kiri) bersama kuasa hukumnya, Hadromi (kanan)

Guru SD Gugat Pemkab Serang Senilai Rp 3,06 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 12:41
Produksi migas nasional

Pertamina Jajaki Kerja Sama dengan SLB Percepat Peningkatan Produksi Migas Nasional

Jumat, 8 Mei 2026 11:39
Kepala Bapperida Kota Serang, W Hari Pamungkas saat mengisi diskusi kamisan bersama PWKS. (Nahrul Muhilmi)

Giant Sea Wall Bakal Jadi Peluang Besar bagi Kota Serang

Jumat, 8 Mei 2026 11:04
Prakiraan cuaca Provinsi Banten, 8 Mei 2026. (Pixabay)

Cuaca Banten Hari Ini, Sebagian Wilayah Diguyur Hujan

Jumat, 8 Mei 2026 10:49
Tim Kuasa Hukum Oya Masri

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Jumat, 8 Mei 2026 10:40
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang Syamsudin Aliandono.

Sedang Sakit dan Hadapi Masalah Hukum, Dewan Desak Bupati Copot Kepala DPMPTSP

Jumat, 8 Mei 2026 12:56
Hudaeri, guru SD di kabupaten Serang (kiri) bersama kuasa hukumnya, Hadromi (kanan)

Guru SD Gugat Pemkab Serang Senilai Rp 3,06 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 12:41
Produksi migas nasional

Pertamina Jajaki Kerja Sama dengan SLB Percepat Peningkatan Produksi Migas Nasional

Jumat, 8 Mei 2026 11:39
Kepala Bapperida Kota Serang, W Hari Pamungkas saat mengisi diskusi kamisan bersama PWKS. (Nahrul Muhilmi)

Giant Sea Wall Bakal Jadi Peluang Besar bagi Kota Serang

Jumat, 8 Mei 2026 11:04
Prakiraan cuaca Provinsi Banten, 8 Mei 2026. (Pixabay)

Cuaca Banten Hari Ini, Sebagian Wilayah Diguyur Hujan

Jumat, 8 Mei 2026 10:49
Tim Kuasa Hukum Oya Masri

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Jumat, 8 Mei 2026 10:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang Syamsudin Aliandono.

Sedang Sakit dan Hadapi Masalah Hukum, Dewan Desak Bupati Copot Kepala DPMPTSP

by Purnama Irawan
Jumat, 8 Mei 2026 12:56

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPRD Kabupaten Pandeglang mendesak Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani segera mencopot Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan...

Hudaeri, guru SD di kabupaten Serang (kiri) bersama kuasa hukumnya, Hadromi (kanan)

Guru SD Gugat Pemkab Serang Senilai Rp 3,06 Miliar

by Fahmi
Jumat, 8 Mei 2026 12:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Hudaeri, seorang guru SD di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, menggugat Pemkab Serang senilai Rp 3,06 miliar. Gugatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak