LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memberikan bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) milik Enah (65) warga Kelurahan Cijoro, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis 4 April 2024.
Bantuan bedah rumah kolaborasi Kejari Lebak bersama Korpri Lebak dan Pemkab Lebak diserahkan langsung Kasi Intelijen Kejari Lebak Andi Muhamad Nur bersama Kepala Dinas Perkim Lebak Lingga Segara dan pengurus Korpri Lebak Wahyu.
“Kondisi rumah Ibu Enah sungguh tidak layak huni dan memprihatinkan. Karena itu mendapat laporan Ibu Kajari (Mayasari) langsung memerintahkan kami untuk membantu rehab rumah ini secepatnya. Selain membantu rehab rumah kami juga memberikan sembako,” kata Andi.
Andi mengatakan, selain Kejari Lebak pihaknya juga bekerjasama dengan Pemkab Lebak dan Korpri Lebak agar rehab rumah Ibu Enah cepat selesai.
“Harus cepat selesai rehab rumahnya. Karena kondisi rumah juga sudah rapuh dan terancam ambruk. Kami akan terus memantau selama pelaksanaan rehab,” jelasnya.
Bantuan rehab yang diinisiasi Kejari Lebak ini, kata Andi, sebagai bentuk kepedulian Korps Adhyaksa kepada warga. Menurutnya, tugas jaksa bukan hanya menegakjan hukum semata, melainkan juga harus memiliki rasa empati kepada warga.
“Saya kira masih banyak rumah warga di Lebak yang tidak layak huni. Tentunya, bila hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah saja tidak akan cepat selesai penangan rumah tidak layak huni. Tapi, harus semeua elemen masyarakat ikut terlibat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Korpri Lebak Budi Santoso mengatakan, bedah rumah tidak layak huni merupakan salah satu program unggulan Korpri Lebak dalam membantu Pemkab Lebak mengentaskan RTLH di Lebak.
“Korpri terus bersinergi dengan pemda, melayani masyarakat sebaik-baiknya dan terpenting menunjukkan kontribusinya untuk masyarakat Kabupaten Lebak,” imbuhnya.
Kata dia sejumlah program yang telah digulirkan oleh Korpri Lebak seperti SMK Pekerjaan Umum, Klinik Abdi Negara (Agara), dan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
“Tahun 2024 kita juga rehab rumah warga yang tidak layak huni. Kita masih akan terus melaksanakan program tersebut. Tujuannya, selain untuk membantu masyarakat yang kurang mampu juga untuk membantu pemerintah daerah,” tukasnya.
Sementata itu, Enah berterimakasih kepada Kejari Lebak dan Korpri Lebak yang merehab rumahnya yang sudah nyaris ambruk.
“Ini berkah Ramadan, Saya ucapakan terimakasih kepada Kejaksaan dan Korpri yang membantu rehab rumah saya. Semoga ke depan selain layak huni juga tidak banjir lagi saat hujan,” katanya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Aas Arbi











