PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang membubarkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif pada Pemilu 2024.
Pembubaran PPK dan PPS dilakukan oleh KPU Kabupaten Pandeglang karena masa tugasnya sudah habis di tanggal 4 April 2024.
Jumlah anggota PPK sebanyak 175 orang dari 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Sedangkan jumlah PPS sebanyak 1.017 orang dari 339 desa dan kelurahan di Kabupaten Pandeglang.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang Falahudin mengatakan, PPK dan PPS Pemilu 2024 sudah purnabakti.
“Purnabakti PPK dan PPS sama per tanggal 4 April 2024. Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 534 tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan ad hoc,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon seluler, Kamis, 4 April 2024.
Falahudin mengucapkan, terima kasih kepada segenap petugas PPK dan PPS yang bekerja sama menyukseskan Pemilu 2024.
“Syukur alhamdulillah KPU Kabupaten Pandeglang pada tanggal 3-4 April hari ini sudah melaksanakan kegiatan rapat bersama badan ad hoc.
“Untuk evaluasi pelaksanaan tahapan dan program Pemilu tahun 2024 bersama dengan badan ad hoc PPK se-Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Falahudin menjelaskan, kegiatan tersebut untuk melakukan evaluasi setiap tahapan demi tahapan yang sudah dilaksanakan.
“Sekaligus perpisahan karena masa jabatan PPK berakhir pada tanggal 4 April hari ini,” katanya.
Berkaitan dengan Pilkada 2024, dalam waktu dekat akan dilaksanakan rekrutmen badan ad hoc. Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang menyebutkan tentang tahapan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS.
“Nah itu dimulai pada tanggal 17 April 2024 pembentukannya. Namun sampai pada saat ini, kami belum menerima juknis (petunjuk teknis),” katanya.
Petunjuk teknis seperti apa mekanisme atau skema akan dilakukan dalam rangka pemenuhan badan ad hoc ke depan atau Pilkada Serentak 2024. Apakah bentuknya rekrutmen ulang kembali atau evaluasi.
“Sementara ini kami juga masih menunggu juknis dari pusat,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, pada hari ini KPU melaksanakan pembubaran PPK dan PPS.
“Pembubaran PPK dan PPS sama di hari ini. Adapun rekrutmen badan ad hoc untuk P
Pilkada masih menunggu juknis dari KPU RI,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor n: Aas Arbi











