TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di wilayah Banten belum merata. Padahal, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat, Indeks ETPD di wilayah Banten pada semester II 2023 rata-ratanya mencapai ke 96,0 persen. Nilai itu mengalami peningkatan dari semester sebelumnya yakni 94,9 persen.
Untuk itu, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten Ameriza M Moesa menilai, ETPD di Provinsi Banten perlu terus ditingkatkan. Apalagi masih terdapat disparitas infrastruktur digital antar daerah untuk mendukung meningkatnya indeks ETPD tersebut.
“Di Banten masih ada disparitas, ada daerah yang infrastruktur digital lengkap seperti daerah Tangerang Raya, ada juga yang terbatas,” ujar Ameriza M Moesa usai membuka kegiatan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Hotel Mercure Tangerang Centre, Kamis, 18 April 2024.
Untuk itu, pihaknya bersama TP2DD terus berkomitmen untuk meningkatkan digitalisasi daerah, salah satunya melalui edukasi, dan sosialisasi.
“Strateginya ke daerah yang terbatas infrastruktur paling tidak upaya edukasi, kemudian bertahap kampanye masyarakat agar terbiasa non tunai. TP2DD itu wujud komitmen kepala daerah, yang perlu didorong efektivitas kinerjanya saja, kalau komitmen kami tidak ragu lagi,” tandas Ameriza.
Berdasarkan data yang dimiliki BI, Indeks ETPD tertinggi diraih oleh Kota Tangerang dan Kota Serang yaitu 98,25 persen, disusul oleh Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang dengan Indeks 97,9 persen, kemudian ada Kota Tangerang Selatan dengan Indeks 96,2 persen, Kota Cilegon dengan Indeks 95,9 persen, Kabupaten Serang dengan Indeks 94,8 persen, Kabupaten Lebak dengan Indeks 92,6 persen dan Kabupaten Pandeglang dengan Indeks 91,9 persen.
Ameriza juga menyampaikan, transaksi pajak hingga retribusi diimbau dilakukan secara non tunai. “Harapan atau itu cita-cita bersama ingin memutuskan Banten digital provinsi sehingga salah satu upaya pembayaran non tunai, makanya indikator yang harus dilihat berapa rasio antara pembayaran retribusi non tunai terhadap total pajak retribusi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sejauh ini kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara non tunai sudah meningkat. Kesadaran itu kata dia, harus sudah mulai menjalar ke seluruh daerah di Provinsi Banten.
“Semakin digital semakin meningkat. Alhamdulillah ada peningkatan rasio pembayaran non tunai dan terus ditingkatkan. Perbankan juga akan bantu agar masyarakat terbiasa membayar pajak tidak lagi tunai,” tegasnya.
Kata dia, digitalisasi itu sebuah keniscayaan, apalagi pembayar pajak milenial. “Semakin lama perilaku juga terbiasa non tunai oleh karena itu kita dari pemerintah harus menyiapkan fasilitas mendukung itu,” ujar Ameriza.
Ia menjelaskan, bila transaksi pajak melalui non tunai akan lebih praktis serta memudahkan masyarakat, khususnya para wajib pajak. Terlebih cara tersebut dapat menghindari dari kebocoran anggaran.
Reporter: Rostinah
Editor: Aas Arbi












