PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pada acara halal bihalal masyarakat Batak di Hotel DM Mandalawangi, seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Pandeglang bersatu untuk membentuk Forum Ormas se-Kabupaten Pandeglang.
Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar ormas guna meningkatkan pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut.
Hadir pada acara itu para tokoh masyarakat dan para ketua Ormas se-Kabupaten Pandeglang.
Dalam pertemuan itu, mereka bersepakat bahwa kosipa atau bank keliling di Banten, khususnya di Pandeglang, harus memperoleh legalitas sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, sementara ini kegiatan kosipa atau bank keliling ditangguhkan.
Ketua Forum Ormas se-Kabupaten Pandeglang, H. Dedi, menyatakan, banyak hikmah dengan kejadian di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, beberapa waktu lalu. Maka dengan begitu pentingnya menjaga komunikasi yang baik dan menjaga persatuan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Banten, khususnya di Kabupaten Pandeglang.
“Alhamdulillah dengan adanya acara Halal Bihalal Masyarakat Batak dengan seluruh 17 ormas yang ada di Kabupaten Pandaglang ini bisa bersatu dan telah membuat forum lintas Ormas se-Kabupaten Pandeglang,” ungkap H. Dedi DM, Senin 22 April 2024.
Lanjutnya, terkait kosipa atau bank keliling sementara waktu dipending dulu, mereka harus membuat legalitas yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ya sementara ini di pending dulu, karena dia harus bikin legalitasnya dulu jadi di pending dulu sebelum ada legalitas yang baik, biar tidak memberatkan masyarakat atau konsumen nya,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, melalui forum ini, semua pihak dapat bersatu untuk berkontribusi dalam membangun Pandeglang menjadi daerah yang lebih baik.
“Kita berharap dengan adanya forum Ormas ini kita bersatu bergotong-royong untuk membangun Pandeglang bersama semua stakeholder khususnya dengan Pemkab Pandeglang, karena untuk membangun butuh kekompakan dan kebersamaan,” harapnya.
Ketua PCNU Kabupaten Pandaglang, Tb.Nurzaman yang hadir pada kesempatan itu menyatakan, menyampaikan suasana pasca kejadian pemukulan warga Pandeglang di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, berhasil diredam dan didinginkan melalui kehadiran semua Ormas dalam acara Halal Bihalal Masyarakat Batak di Kabupaten Pandeglang.
“Di acara Halal Bihalal dimana disampaikan poin-poin penting yang harus dilaksanakan oleh warga Batak yang ada di Kabupaten Pandaglang umumnya Banten yang melakukan aktivitas usahanya terutama menjaga kearifan lokal,” kata Tb.Nurzaman.
Menanggapi kegiatan koperasi simpan pinjam atau bank keliling, Tb. Nurzaman mengatakan untuk menunda dalam operasinya hingga mendapatkan legalitas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apa yang disampaikan oleh semua ormas untuk bisa dipatuhi oleh warga Batak agar bisa mendinginkan suasana dan keinginan warga Batak menjadi bagian dari masyarakat Pandeglang bisa sesuai harapan bersama,” harapnya.
Sementara itu Debat Hasahatan, sebagai tokoh masyarakat Batak yang telah lama berada di Kabupaten Pandeglang, menyatakan bahwa pertemuan ini adalah kesempatan untuk menjalin silaturahmi dengan Ormas yang berada di Kabupaten Pandeglang.
Ia juga menjelaskan pentingnya masyarakat Batak di Pandeglang untuk menghormati dan mengikuti adat istiadat yang berlaku di wilayah tersebut.
“Kita hari ini sengaja mengadakan acara Halal Bihalal silaturahmi antara warga Batak yang ada di Pandeglang bersama seluruh Ormas yang menjadi satu kesatuan NKRI. Kemudian juga masyarakat Batak yang sedang berusaha mereka dapat menjalani dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











