LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Lahan warga Desa Bendungan, Kecamatan, Banjarsari, Kabupaten Lebak, yang tergenang air akibat proyek Tol Serang-Panimbang (Serpan) meluas. Hal ini disebabkan intensitas hujan yang tinggi ditambah proses pembuatan drainase oleh pelaksana proyek strategis nasional itu terhenti.
Genangan air di lahan dan perkebunan warga volumenya meningkat. Lahan warga yang awalnya tidak terdampak karena berada di dataran tinggi, kini mulai dimasuki air. Bahkan, batang-batang kayu dan saung-saung yang dibuat warga juga sudah tidak tampak dan berada di dalam air.
Arjun, pemilik lahan dan korban genangan air, mengatakan bahwa volume air terus bertambah lantaran proyek drainase Tol Serpan tak kunjung dinormalisasi.
“Sudah hampir enam bulan sebagian kebun saya tergenang dan saat ini airnya semakin tinggi. Kalau hujan terus saya yakin seluruh kebun dan daratan disini akan terendam,” kata Arjun kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 6 Mei 2024.
Disampaikan Arjun, warga yang menjadi korban genangan air sudah melayangkan protes dan menuntut ganti rugi yang dilayangkan ke PT WIKA dan PT ANG melalui aparat desa setempat. Bahkan kata Arjun masasalah ini juga sudah dilaporkan ke DPRD Lebak.
“Kami mohon pihak pelaksana proyek bertanggungjawab dan menggantirugi kepada warga. Jangan sampao proyek yang diprogramkan Bapak Presiden Jokowidodo ini malah membuat warga kehilangan haknya,” tegasnya.
Senada dengan Arjun, pemilik lahan yang terendam yakni Muhaemin membenarkan jika selama enam bulan terakhir mata pencaharian warga hilang akibat lahannya tergenang. Muhaemin meminta pelaksana proyek tidak tutup mata dengan penderitaan warga.
“Warga sudah protes sejak lama namun pihak terkait seperti tidak peduli. Jangan sampai proyek PSN ini menghilangkan hak warga untuk hidup,” kata Muhaemin.
Muhaemin juga berharap aparat desa setempat proaktif mengakomodasi keluhan warga. “Kepala desa dan aparaturnya adalah wakil warga dan idealnya membantu menyelesaikan persoalan ini. Namun kami lihat aparat desa abai dengan masalah ini dan mengorbankan masyarakatnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Bendungan Entis Sutisna tidak membantah ada sejumlah lahan warga yang hingga kini terendam akibat PSN.
“Warga sudah protes sejak awal lewat kepala desa maupun langsung ke perusahaan. Namun memang tuntutan warga dan PT WIKA dan pihak subkon nya belum ketemu. Informasi terakhir, PT WIKA akan memberikan ganti rugi Rp 50 juta namun dianggap warga tidak sesuai,” kata Entis.
Entis berharap, PT WIKA mengakomodir keluhan warga karena Tol Serpan merupakan proyek besar untuk kepentingan masyarakat.
“PT WIKA kan BUMN yang tentunya punya tim penilai termasuk untuk lahan yang terdampak. Berikan ganti rugi yang sesuai kepada warga. Dan lahan saya secara pribadi juga ikut terdampak dan rusak,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono