• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Terima Uang Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warnasari, Mantan Direktur Keuangan PT PCM Budi Mulyadi Kembalikan Uang Rp 25 Juta

Fahmi by Fahmi
Senin, 9 September 2024 15:31
in Hukum, Utama
Terima Uang Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warnasari, Mantan Direktur Keuangan PT PCM Budi Mulyadi Kembalikan Uang Rp 25 Juta

Wadir Reskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Mantan Direktur Keuangan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) Budi Mulyadi mengembalikan uang Rp 25 juta kepada penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten.

Uang yang dikembalikan Budi Mulyadi tersebut telah dilakukan penyitaan oleh penyidik sebagai barang bukti kasus korupsi pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahap 2 tahun 2021 senilai Rp 48,4 miliar.

RelatedPosts

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Kejati Banten Setujui Usulan Restorative Justice Tiga Perkara dari Kejari Cilegon dan Tangerang Selatan

Kejati Banten Setujui Usulan Restorative Justice Tiga Perkara dari Kejari Cilegon dan Tangerang Selatan

Selasa, 15 September 2026 10:56
Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Selasa, 15 September 2026 08:15
Mayat Laki-laki Ditemukan di Pulau Enggano, Polda Banten Tunggu Hasil Identifikasi DNA

Mayat Laki-laki Ditemukan di Pulau Enggano, Polda Banten Tunggu Hasil Identifikasi DNA

Selasa, 15 September 2026 08:08

“Uang (Rp 25 juta-red) kita sita dari saksi Budi Mulyadi, jabatannya saat itu direktur keuangan (PT PCM),” ujar Wadir Reskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan saat konferensi pers di Mapolda Banten, Senin siang 6 Mei 2024.

Wiwin menjelaskan, uang Rp 25 juta tersebut diberikan oleh mantan Direktur Operasional PT PCM, Akmal Firmansyah. Uang yang diberikan Akmal tersebut diduga kuat berasal dari proyek pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari.

“Jadi dari keterangan tersangka AF (Akmal Firmansyah) ada sebagian uang yang diserahkan ke saksi Budi Mulyadi, kita sita,” tegas mantan Kapolres Serang ini.

Wiwin mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah menetapkan Akmal Firmansyah sebagai tersangka. Sementara, Budi Mulyadi statusnya masih sebagai saksi.

“Kita masih melakukan pengembangan lagi (dari kasus tersebut),” ujar mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka terlebih dahulu.

Keduanya, Direktur PT Arkindo Tb Abu Bakar Rasyid dan pengusaha bernama Sugiman. Keduanya telah divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang.

“TA (Tb Abu Bakar Rasyid) sudah divonis 1 tahun dan lima bulan, perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. Sedangkan S (Sugiman) selaku orang yang meminjam perusahaan PT Arkindo sudah divonis 3 tahun penjara,” katanya.

Didik menjelaskan, kasus ini bermula saat PT PCM mengadakan lekang untuk pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahap dua.

Proyek tersebut, dimenangkan oleh PT Arkindo dan PT Marima Cipta Pratama dengan kerjasama operasi (KSO) Rp 48,4 miliar.

“Kontrak pekerjaan selama 365 hari kalender dimulai sejak 20 Januari sampai 19 Januari 2022,” ungkap mantan Kapolres Bangkalan ini.

Ia juga menjelaskan, sampai akhir kontrak, pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan karena lahan yang akan digunakan belum dibebaskan. Meski belum dibebaskan, namun uang muka senilai Rp Rp7.265.754.000 sudah dicairkan.

“Uang muka ini tidak dikembalikan,” ujar pria asal Bojonegoro, Jawa Timur ini.

Didik menambahkan, perbuatan ketiga tersangka tersebut telah merugikan keuangan negara Rp 7 miliar lebih. Jumlah kerugian negara tersebut disebabkan oleh proyek tersebut tidak terlaksana meskipun uang muka senilai Rp 7,001 miliar sudah dicairkan

“Dimana akibat perbuatan korupsi tersebut menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp7.001.500,000,” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: AGung S Pambudi

Tags: Ade Papa RihiEdi AriadiJPU Kejari CilegonJPU Kejati Bantenkasus korupsi proyek jalankejati bantenKorupsiKorupsi Cilegonkorupsi jalan pelabuhan warnasariPelabuhan Cilegon MandiriPengadilan Tipikor SerangPolda Bantenpt pcmSubdit III Ditreskrimsus Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Buntut Ricuh Doa Rosario, Kemenag Tangsel Ingatkan Tenggang Rasa Dalam Beribadah

Next Post

Airin dan Wahidin Halim Berebut Restu Surya Paloh

Next Post
Airin dan Wahidin Halim Berebut Restu Surya Paloh

Airin dan Wahidin Halim Berebut Restu Surya Paloh

Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Selasa, 15 September 2026 08:15

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

mitigasi bencana siswa Kota Serang

BPBD Kota Serang Perkuat Edukasi Mitigasi Bencana di Lingkungan Sekolah

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 15 September 2026 15:31
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Edukasi mengenai mitigasi bencana mulai diperkuat di lingkungan sekolah di Kota Serang. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan...

Antisipasi Banjir

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemdes Kadugenep Bangun Drainase Sepanjang 30 Meter

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 15 September 2026 15:26
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, membangun saluran drainase di lingkungan Kadugenep Kaung. Pembangunan tersebut dilakukan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.