SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengadaan Tanah untuk Akses Tol Serang – Panimbang. Rakor tersebut dilaksanakan di Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, pekan lalu.
Turut hadir, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Rinaldi Umar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Elfidian Iskariza, serta para Kasi di Bidang Intelijen Kejati Banten dan para pemangku kepentingan terkait.
Usai Rakor, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengatakan, dalam rapat tersebut dibahas progres pelaksanaan pengadaan tanah, kendala yang masih dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah percepatan yang perlu dilakukan oleh masing-masing instansi. “Langkah-langkah startegis sudah dilakukan dipetakan. Tapi yang lebih penting adalah dalam pengadaannya tidak boleh ada sedikitpun Undang Undang yang dilanggar. Dampak dari pada melanggar Undang Undang adalah timbulnya masalah hukum. Kami ingatkan jangan sampai ada pelanggaran hukum dalam pengadaan tanah nanti,” kata Bernadeta.
Bernadeta menambahkan, para peserta rapat menyepakati pentingnya penyusunan target waktu (timeline) yang terukur serta pelaporan perkembangan secara berkala guna memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan. “Sudah dibentuk tim agar bisa lebih fokus. Nanti semua tim diminta melaporkan progres di lapangan agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Melalui Rakor ini, lanjutnya, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antarinstansi terkait sehingga proses pengadaan tanah untuk akses Tol Serang–Panimbang dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah di Provinsi Banten. “Ini proyek strategis nasional yang kita semua berharap memberi dampak besar untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Provinsi Banten. Tol Serang – Panimbang akan menjadi akses strategis membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Provinsi Banten di bagian Selatan,” terang Kajati.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyatakan, pembangunan tol Serang – Panimbang bukan hanya merupakan salah satu proyek strategis nasional semata. Namun menjadi urat nadi strategis untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Banten bagian Selatan. “Selatan Banten memiliki banyak potensi ekonomi, mulai dari potensi wisata hingga pertanian. Kita berharap, kehadiran tol Serang – Panimbang bisa meningkatkan pengunjung di sektor wisata dan meningkatkan daya jual petani dan nelayan. Semua tau, Tanjung Lesung salah satu pantai terindah di Indonesia dan merupakan salah satu tujuan wisatawan. Selain itu, laut selatan Banten juga menjadi salah satu destinasi para penghobi mancing. Kami yakin, pengunjung akan meingkat setelah tol Serang – Panimbang beroprasi penuh. Tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ucapnya. (dre/air)
Reporter : Andre AP
Editor : Aditya Ramadhan











