SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aliran uang dugaan korupsi yang berasal dari PT Angkasa Pura Kargo (APK) kepada vendor PT Libra Bhakti Nusantara (LBN) dibongkar Muhammad Fikar Maulana dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Senin 22 Juni 2026.
Terdakwa dugaan korupsi proyek pengangkutan kargo material proyek PLTU Ampana dari Surabaya ke Ampana, Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2020 – 2022 senilai Rp 8,3 miliar itu menyebut beberapa pihak yang menerima uang.
“Sejujurnya itu (uang yang dibagikan untuk operasional-red),” kilah Fikar dalam keterangannya dihadapan majelis hakim yang diketuai Hasanuddin.
Fikar memberikan keterangan tersebut dalam kapasitasnya sebagai terdakwa sekaligus saksi terhadap lima terdakwa lain. Mereka, mantan Direktur PT APK, Gautsil Madani; Ade Yolando Sudirman selaku General Manager of Logistics & Supply Chain PT APK periode April 2018 – Juni 2022; Yulyanti selaku Direktur PT LBN, serta pihak swasta Thio Anita Widjaja dan Hendro Prasetyo.
Dalam sidang, Fikar mengakui bahwa PT LBN telah menerima uang dari proyek yang diduga kuat fiktif tersebut. Uang itu diterima manager gadungan PT Hutama Karya (HK) almarhum Fikri Indriawan, Hendro Prasetyo dan Ade Yolando serta anak perempuannya bernama Deriyani. Rinciannya ada dalam grafis.
“Waktu itu Pak Ade (Ade Yolando-red) beralasan untuk operasional karena mobilnya rusak (uang yang diterima-red),” kata Manager PT APK periode April 2020 – Juni 2023 ini.
Meski berdalih uang yang diterima tersebut untuk operasional, Fikar tidak membantah bahwa dia belum pernah melakukan pengecekan terhadap proyek tersebut. Ia berdalih tidak melakukan kroscek karena kondisi Covid-19.
“Pak Ade memang pernah menyuruh saya ke lapangan setelah pengiriman ketiga. Tapi gimana saya mau ke lapangan, waktu itu kan sedang situasi Covid-19,” ungkapnya dalam sidang yang dihadiri JPU Kejari Kota Tangerang, Eva Nababan.
Fikar mengakui, kondisi tim operasional sedang bermasalah akibat kekurangan staf. Kondisi itu membuat, pekerjaan tidak dapat dikendalikan.
“Ada staf yang sakit Covid berat sampai hampir dua bulan. Tidak lama setelah itu, giliran Pak Ade yang sakit. Karena kondisinya hectic (sangat sibuk-red), tim kantor benar-benar tidak bisa berbuat apa-apa dan pada sakit,” ungkapnya.
Dalam keterangannya, Fikar juga mengakui bahwa sistem administrasi dan pencarian dana di internal PT APK kacau. Kondisi tersebut juga diperparah dengan biaya tak terduga yang harus diatasi.
“Di lapangan banyak pengeluaran tak terduga. Ya biaya-biaya untuk keamanan, bayar kuli di lapangan, wartawan, atau preman. Kalau kita menunggu klaim (reimburse-red) kantor yang lama, proyek tidak jalan. Jadi kita harus putar otak menutupi biaya operasional itu,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











