PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Pandeglang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang bersama PLTU Banten 2 Labuan kebut angkut sampah di tepi Pantai Teluk di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Pengangkutan sampah di Pantai Teluk, terus dikebut karena tumpukan sampah mencapai ratusan ribu ton.
Sampah di Pantai Teluk merupakan sampah limbah rumah tangga berasal dari muara sungai dan terbawa arus laut saat terjadi gelombang tinggi yang menjadi perhatian publik lantaran kembali dipenuhi tumpukan sampah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Petamanan Pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang Zaenal Huri mengatakan, proses pembersihan sampah di Pantai Teluk masih terus dilakukan.
“Kita kebut terus proses pengangkutannya. Namun memang sangat kewalahan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 9 Mei 2024.
Proses pembersihan dan pengangkutan mengalami kewalahan karena tingginya volume sampah yang diperkirakan mencapai ratusan ribu ton. Sampah yang sudah diangkut sudah lebih dari 1000 ton.
“Dengan proses angkut setiap hari kurang lebih 100 ton. Kami cukup kewalahan dan berharap mendapatkan bantuan tambahan dari Pemprov Banten,” katanya.
Bantuan tambahan dari Pemprov Banten sangat dibutuhkan karena DLH Kabupaten Pandeglang tidak memiliki ketersediaan alokasi anggaran penanganan sampah laut. Secara wilayah memang berada di Kabupaten Pandeglang.
“Namun secara kewenangan, saat ini sudah beralih menjadi kewenangan Pemprov Banten. Untuk itu kami meminta Pemprov Banten turun tangan secara langsung dalam penanganan sampah di Pantai Teluk Labuan,” katanya.
Lebih lanjut Zaenal mengakui, dalam upaya penanganan sampah dari pihak DLH Provinsi Banten sudah turut serta berkontribusi sebanyak 50 persen untuk membantu operasional Bahan Bakar Minyak (BBM) Armada untuk proses pengangkutan. Serta dibantu juga pihak PLTU II Labuan yang menurunkan dua armada dan alat berat bersama dengan operasionalnya.
Lebih lanjut Zaenal mengatakan, sekalipun kewalahan, proses pengangkutan tetap berjalan. Hanya saja memang menggunakan anggaran serta armada penanganan sampah rutin kepada Wajib Retribusi (WR).
“Kondisi ini berakibat pada terkendalanya penanganan sampah rutin kepada para Wajib Retribusi. Yang biasa seminggu sekali menjadi dua Minggu sekali,” katanya.
Senior Manager PLTU Banten 2 Labuan Wisnu Kurniawan mengatakan, PLTU Banten 2 Labuan bersama Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten sigap tangani masalah sampah Pantai Teluk Labuan.
“PLTU Banten 2 Labuan sigap mendukung menanggulangi tumpukan sampah dengan menurunkan alat berat berupa buldozer dan armada berupa dump truk untuk angkut sampah ke TPA Bojong Canar,” katanya.
Pengerukan dan proses pengangkutan sampah telah berlangsung sejak 25 April lalu. Melalui program CSR PLN Indonesia Power UBP Banten 2 Labuan sampah yang berhasil dikeruk menggunakan buldozer akan diangkut secara berkala menuju tempat pemrosesan akhir TPA Bojong Canar, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang.
“Persoalan sampah teluk menjadi tanggungjawab bersama. Sehingga perlu adanya kolaborasi semua pihak agar masalah sampah di Pantai Teluk bisa teratasi,” katanya.
PLTU Banten 2 Labuan tentunya sangat mendukung aktivitas clean-up atau membersihkan pantai yang tercemar sampah. Dengan menurunkan alat berat buldozer agar mempermudah proses pengangkutan sampah.
“Upaya ini menjadi komitmen dan bentuk tanggungjawab sosial dan lingkungan TJSL PLN Indonesia Power dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Sinergi PLN Indonesia Power bersama Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten mampu menanggulangi persoalan sampah yang mencemari pesisir pantai teluk labuan,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono











