LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan warga yang didominasi ibu-ibu melakukan aksi demonstrasi menolak galian tanah dan pasir di Kampung Citeras, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu 12 Mei 2024.
Keberadaan aktivitas galian pasir dan tanah tersebut merugikan masyarakat karena merusak fasilitas umum, seperti jalan penghubung yang dilalui truk dan sawah juga terdampak rusak.
Ayok, warga Desa Citeras mengatakan, menolak adanya aktivitas galian pasir dan tanah di desanya karena telah merugikan masyarakat. Selain itu dampaknya yang merusak lingkungan dan infrastruktur penunjang masyarakat.
“Kami tidak mau galian pasir ini beroperasi lagi, karena banyak dampak negatif perusakan lingkungan yang dirasakan masyarakat. Kami minta untuk di tutup,” kata Ayok.
Ia menuturkan, masyarakat sedikitpun tidak pernah memberikan izin dengan adanya aktivitas galian pasir dan tanah.
“Karena ditakutkan imbasnya terhadap pertanian masyarakat yang tahun lalu gara-gara galian tanah, akhirnya gagal panen. Sedangkan untuk operasi galian pasir itu kami masyarakat tidak pernah memberikan izin,” tuturnya.
Hal yang sama diungkapkan, Taju Tabriji, yang menyebutkan bahwa perusahaan harusnya datang ke masyarakat secara baik-baik dan melakukan pengkajian terlebih dahulu.
“Pertambangan ini tidak mengkaji terlebih dahulu perihal AMDAL, akibatnya masyarakat yang terkena dampaknya. Wajar saja masyarakat resah karena pihak perusahaan tidak ada komunikasi sedikit pun kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, kepada pemerintah harus tegas menutup aktivitas tambang tersebut karena sudah jelas tidak memiliki izin beroperasi di wilayahnya.
“Dan bahkan yang ada malah mempropagandakan masyarakat. Serta pertambangan belum memiliki izin untuk aktivitasnya, ini sangat layak untuk ditutup,” tegasnya.
Editor: Mastur