CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon bersama UPTD Pelayanan dan Pengujian Veteriner Provinsi Banten melakukan pemeriksaan daging hewan yang dijual di sejumlah swalayan di Kota Cilegon, Selasa, 14 Mei 2024.
Pengawas Kesmavet DKPP Kota Cilegon, Dina Safitri mengatakan, pemeriksaan daging hewan ke sejumlah swalayan itu untuk memastikan dan menjamin prodak hewan yang ada di Kota Cilegon ini dalam kondisi Asuh yaitu aman sehat utuh dan halal.
“Kita ambil sempel dari produk hewan terutama telur dan daging, untuk diperiksa dan dipastikan aman dikonsumsi, karena masyarakat kita banyak yang mengonsumsinya,” kata Dina di sela pemeriksaan daging di Hero Kota Cilegon, Selasa 14 Mei 2024.
Dina juga menjelaskan, bahwa dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya memeriksa fisik sejumlah daging apakah masih layak atau tidak. Selain itu, pihaknya juga membawa sempel untuk diuji di laboratorium supaya mengetahui kandungan apa saja yang ada pada daging tersebut.
“Kita periksa sebaran mikroba-nya karena itu kan yang bersentuhan sehari hari dengan masyarakat, makanya kita bawa ke lab, waktunya antara tiga hari sampai satu Minggu tergantung nanti parameter yang akan di uji,” ujarnya.
“Jika ditemukan mikroba pada daging tersebut, nanti kita jadikan bahan kajian apakah ada terkontaminasi dari tangan penjual atau karyawan atau mungkin sanitasinya kurang itu jadi bahan kajian kita,” sambungnya.
Untuk itu, pentingnya kepada pelaku usaha yang bergerak di produk hewan agar memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
“Jadi untuk meyakinkan konsumen juga pelaku usaha wajib memiliki sertifikat NKV dan sertifikat halal,” katanya.
Sementara itu, Kasubag UPTD Pelayanan dan Pengujian Veteriner Provinsi Banten Anita Septiana mengatakan, pengawasan olahan dari produk hewan sangat penting dilakukan, karena bagaimanapun daging banyak dikonsumsi di masyarakat.
Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait baik di provinsi maupun kabupaten kota untuk melakukan pengawasan tersebut.
“Karena daging itu kan yang kita konsumsi, ada penyakitnya yang menular dari hewan ke manusia yaitu zonosis makanya kita cek di lab untuk mengetahui kandungan yang pada daging, apakah sudah layak apa belum untuk di makan manusia,” katanya.
Drinya juga menghimbau, kepada masyarakat pelaku usaha produk asal hewan agar mengurus sertifikasi nomor control veteriner karena itu merupakan jaminan produk yang di diperjualbelikan dalam keadaan sehat aman dan halal.
“Dan jangan bosen bosen bagi penjual yang diperiksa baik dari dkpp atau instansi terkait karena itu adalah bentuk jaminan kita bahwa produk yang di diperjualbelikan itu tetap aman sehat dan halal, dan kami himbau juga masyarakat supaya lebih jeli dalam membeli produk asal hewan ke kios-kios resmi atau di pasar tradisional yang diakui oleh pemerintah,” imbaunya. (*)
Editor: Agus Priwandono











