CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Cilegon dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Patchurrohman, Kamis, 16 Mei 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Sari Kuring Indah (SKI), Kota Cilegon, itu para PPK diminta agar menjaga integritas, transparansi, dan kejujuran.
Dijelaskan Patchurrohman, memiliki jiwa berintegritas itu sangat penting karena kepercayaan peserta di Pemilu ini harus dijaga.
“Saya harap teman-teman yang sudah dilantik menjadi PPK benar-benar harus mempunyai jiwa yang berintegritas karena itu sangat penting,” ucap Patchurrohman.
Kemudian, lanjut Patchurrohman, selain berintegritas Anggota PPK juga harus transparansi karena salah satu fungsinya adalah melayani. Jadi bagaimana Anggota PPK harus bisa melayani semaksimal mungkin dari peserta Pilkada.
“Jadi harus kita buktikan dengan transparansi baik data, baik proses dan lain-lainnya,” ujar Patchurrohman.
Patchurrohman juga menyampaikan, sikap yang harus dimiliki oleh setiap PPK yang tak kalah penting adalah sikap kejujuran, karena anggaran Pilkada ini bersumber dari masyarakat Kota Cilegon.
“Jadi bagaimana suara masyarakat Kota Cilegon tidak terabaikan, harus dikawal sebaik-baiknya baik oleh KPU. Jika terbukti tidak netral kita ada mekanismenya sesuai dengan PKPU maka kita akan dilakukan sidang etik bagi teman-teman baik PPK maupun PPS,” tegas Patchurrohman.
Senada dengan itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian juga berpesan kepada Anggota PPK ini harus menjalankan amanah ini dengan kejujuran dan penuh integritas.
“Ini kan seleksinya sangat ketat, jadi yang dilantik ini adalah orang pilihan, jadi harus dijalani dengan kejujuran dan penuh integritas,” tukas Helldy.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon Sri Widayati, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon Alam Arcy Ashari, serta 40 Anggota PPK se-Kota Cilegon.
Diketahui, dari 40 Anggota PPK yang dilantik, mereka nantinya bakal bertugas selama delapan bulan untuk melaksanakan tahapan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 baik Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Cilegon. (*)
Editor: Agus Priwandono











