PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pandeglang turut berperan aktif dalam mengeliminasi penyakit TBC (Tuberkulosis). Pernyataan itu disampaikan Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam acara sosialisasi peran desa dalam menangani TBC di Hotel S Rizki Pandeglang, Senin, 20 Mei tahun 2024.
Tuberkulosis atau TB adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis. Bakteri tersebut dapat masuk ke dalam paru-paru dan mengakibatkan pengidapnya mengalami sesak napas disertai batuk kronis
Pada saat ini, Negara Indonesia masih termasuk dalam delapan negara negara dengan beban tinggi kasus Tuberkulosis (TBC) di dunia. Indonesia menjadi penyumbang nomor 2 (dua) kasus TBC terbanyak setelah india.
Menurut Bupati Pandeglang Irna Narulita upaya penanggulangan TBC di Indonesia, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 67 tahun 2021 menjadi payung hukum untuk menguatkan kolaborasi lintas sektor.
“Salah satunya keterlibatan dari Kementerian Desa dalam pencapaian target eliminasi TBC di indonesia tahun 2030,” katanya di Hotel S Rizki Pandeglang, Senin, 20 Mei 2024.
Oleh karena itu, Bupati Irna mengajak, kepada seluruh lapisan masyarakat di Pandeglang untuk berperan aktif mengeliminasi penyakit TBC. Termasuk kepada pemerintah desa.
“Upaya pemerintahan desa dalam penanggulangan TBC sangat penting. Mengingat sebagian kewenangan desa mencakup bidang kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Irna mengungkapkan, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, ada tujuh (7) isu prioritas penggunaan dana desa tahun 2024. Yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, intervensi percepatan eliminasi TBC, ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan narkoba, penurunan stunting, dana operasional pemerintah desa, dan optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.
“Upaya yang dilakukan yaitu penyuluhan tentang gejala TBC, cara penularan, langkah langkah pencegahan, dan memfasilitasi pemeriksaan dan deteksi dini TBC,” katanya.
Bupati Irna mengatakan, pihak desa dapat bekerja sama dengan puskesmas dalam menyediakan layanan pemeriksaan dan tes tuberkulin secara berkala. Tujuannya agar dapat membantu deteksi dini kasus tbc di desanya.
“Dengan keterlibatan semua kalangan, terutama masyarakat dan pemerintahan desa secara aktif, akan mampu meningkatkan upaya penanggulangan TBC secara terintegrasi dan lebih efektif,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Eni Yati mengatakan, kasus orang terduga yang di laporkan ke Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) Pasien yang diobati tahun 2023 sebanyak 3.507 kasus.
“Dan yang sembuh 2.024 pasien,” katanya. (*)
Editor: Bayu Mulyana










