slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pj Walikota Serang Sidak THM Bandel, Pengunjung Dites Urine

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
26-05-2024 16:10:52
in Kota Serang, Utama
Pj Walikota Serang Sidak THM Bandel, Pengunjung Dites Urine

Pj Walikota Serang bersama TNI, Polri dan BNNP Banten saat melakukan sidak tempat hiburan malam

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Usai didesak sejumlah ulama, Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Minggu, 26 Mei 2024 dini hari.

Sidak tersebut dilakukan di beberapa THM yang sebelumnya sudah dilakukan penyegelan, seperti di Legok, Ramayana Serang, hingga Pasar Induk Rau.

Baca Juga :

Instruksi Wali Kota Serang, ASN Wajib Naik Motor saat ke Kantor

Pemkot Serang Bakal Tata Ulang Pedagang CFD

Dua SPPG di Kota Serang Disuspend, Ini Daftar dan Penyebabnya

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Yedi mengatakan, sidak THM tersebut Pemkot Serang melibatkan TNI, Polri, BNNP Banten, Satpol PP, hingga organisasi masyarakat yang merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi pada Selasa, 21 Mei 2024 kemarin.

“Kami dari Pemkot Serang bersama dengan TNI, Polri, BNN dan unsur organisasi masyarakat, bersama-sama melaksanakan sidak dimana adanya aduan masyarakat bahwa THM masih tetap buka,” ujarnya Yedi.

Yedi mengaku, saat pihaknya melakukan sidak di sejumlah lokasi, terdapat tempat hiburan malam yang masih membandel alias beroperasi meskipun sudah dilakukan penyegelan.

“Kita temukan THM yang berada di Royal buka, memang police line masih terpasang tapi ada pintu baru di sampingnya,” katanya.

Yedi mengatakan, Pemkot Serang bersama BNNP Banten juga telah melakukan tes urine kepada para pengunjung yang berada di lokasi tempat hiburan malam

”Tadi kami juga melakukan tes urine oleh pihak BNN terhadap pengunjung biliard yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras, namun hasilnya masih negatif,” katanya.

Yedi menegaskan, dirinya bersama TNI, Polri, ulama hingga ormas akan melakukan sidak secara rutin dan menindak tegas bagi tempat hiburan malam yang nekat masih beroperasi.

“Sidak ini akan terus kami lakukan agar THM yang berada di wilayah Kota Serang benar-benar tidak beroperasi kembali,” tuturnya.

Yedi meminta, masyarakat Kota Serang harus bisa bekerja sama dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) khususnya terkait pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).

“Kami tidak akan dapat berjalan tanpa adanya dukungan dari semua pihak, di mana penyakit masyarakat (pekat) di Kota Serang dapat diminimalisir,” ucapnya.

Dikatakan Yedi, Pemkot Serang bersama Forkopimda akan melakukan penindakan tegas dan memberikan efek jera apabila pengusaha hiburan malam tak mengindahkan larangan tersebut.

“Meski belum maksimal, kegiatan sidak ini akan terus kami (Pemkot bersama Forkopimda) lakukan hingga para pengelola THM benar-benar jera,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani, KH Jawari mengatakan, Pemkot Serang harus berani menindak tegas terhadap THM yang masih beroperasi. Padahal, beberapa waktu lalu tempat maksiat itu sudah dilakukan penyegelan.

“Jadi apa yang di Kota Serang dijalankan sama pak Pj ini berdasarkan berita hukum, jadi sudah ada dasar hukumnya, sudah ada perdanya Sudah ada Perwalnya semua tinggal menegakkan menjalani saja,” ujarnya, Selasa 21 Mei 2024.

Dia mengatakan, Pemkot Serang harus berani menegakkan hukum bagi siapa pun yang melanggar aturan, khususnya kepada para pengusaha THM.

“Jadi ini untuk penegakan hukum saja untuk penegakan hukum ke depan yang melanggar siapapun dari pihak manapun, tindak. Mau hiburan malam, mau hiburan siang kalau memang izinnya tidak sesuai dengan perizinan tindak secara hukum, jika sudah disegel masih dilanggar itu dipidanakan harusnya tegakkan hukum,” katanya.

Dia pun mendesak, agar Pemkot Serang melakukan penertiban secara bersih terhadap THM yang masih beroperasi di Kota Serang.

“Makanya Pemerintah Kota Serang penegakan Perdanya itu berani atau tidak, ada kemauan atau tidak, ada nyali apa tidak, kalaupun belum punya, keberadaan kami yang mendukung para ormas para TNI/Polri ya kan para ulama mensupport penegakan hukum ini itu,” ujarnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BNNP BantenforkopimdaKota SerangPemkot SerangPj Walikota SerangRamayanaRoyalTempat hiburan malamTHMTNIYedi Rahmat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Sayuran di Pasar Rangkasbitung Merangkak Naik

Next Post

Tiga Investor Tertarik Mengelola Kawasan Sport Center Milik Pemprov Banten

Related Posts

Instruksi Wali Kota Serang, ASN Wajib Naik Motor saat ke Kantor
Kota Serang

Instruksi Wali Kota Serang, ASN Wajib Naik Motor saat ke Kantor

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 24 April 2026 16:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang mulai menerapkan kebijakan baru terkait pola kerja fleksibel...

Read moreDetails

Pemkot Serang Bakal Tata Ulang Pedagang CFD

Dua SPPG di Kota Serang Disuspend, Ini Daftar dan Penyebabnya

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

Budi Rustandi Respon Cepat Keluhan Warga Terkait Pelayanan Medis di RSDP

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Peringati Hari Kartini, Arfina Rustandi: Perempuan Harus Kuat dan Berdaya

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Next Post
Tiga Investor Tertarik Mengelola Kawasan Sport Center Milik Pemprov Banten

Tiga Investor Tertarik Mengelola Kawasan Sport Center Milik Pemprov Banten

Jelang Pilkada Kabupaten Tangerang, 9 Parpol Non Parlemen Bentuk Koalisi

Jelang Pilkada Kabupaten Tangerang, 9 Parpol Non Parlemen Bentuk Koalisi

Kasus Penggerebekan Oli Palsu, Polda Banten Jerat 2 Pelaku dengan Pasal Berlapis

Kasus Penggerebekan Oli Palsu, Polda Banten Jerat 2 Pelaku dengan Pasal Berlapis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Jumat, 24 April 2026 19:59
Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Jumat, 24 April 2026 19:53
Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Jumat, 24 April 2026 19:52
DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

Jumat, 24 April 2026 19:50
Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Jumat, 24 April 2026 18:56
Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Jumat, 24 April 2026 18:49
Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Jumat, 24 April 2026 19:59
Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Jumat, 24 April 2026 19:53
Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Jumat, 24 April 2026 19:52
DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

Jumat, 24 April 2026 19:50
Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Jumat, 24 April 2026 18:56
Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Jumat, 24 April 2026 18:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 April 2026 19:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang memastikan stok gas elpiji tiga kilogram masih aman....

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

by Purnama Irawan
Jumat, 24 April 2026 19:53

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - PLN Indonesia Power UBP Banten 2 Labuan melaksanakan penanaman 1.015 pohon di Kawasan Tahura Banten, Kecamatan Carita,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak