SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Tiga investor melirik untuk mengelola kawasan Sport Center milik Pemprov Banten di Kecamatan Curug, Kota Serang.
Di dalam kawasan tersebut terdapat Stadion Internasional Banten atau yang lebih dikenal dengan Banten International Stadium (BIS).
Tiga Investor itu mengikuti market sounding yang dihelat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten yang difasilitasi dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) di Jakarta pada akhir 2023 lalu.
Namun, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, ketiga investor itu belum menindaklanjuti secara tertulis untuk mengelola BIS.
Diungkapkan, tiga investor yang audiensi saat market sounding yaitu PT Indonesia Infrastructure Finance, PT Adhi Commuter Properti, dan Ascott Group.
“Cuma itu belum ada yang tindaklanjuti pakai tertulis,” ujar Arlan.
Apabila ada investor yang berminat, ia mengatakan, mereka dapat mengajukan proposal.
“Misalnya bagaimana pola retribusi dan rencana investasi merekanya, tahapan pembangunannya,” terang Arlan.
Kata dia, sport center itu berada di kawasan yang memiliki luas sekira 68 hektare. Sport center memang dibangun dengan konsep kawasan untuk mendorong pusat kegiatan masyarakat.
Ia mengatakan, Pemprov Banten menentukan beberapa venue dan pihaknya akan menyerahkan lahan yang diserahkan kepada investornya.
“Yang penting aturan RTH (ruang terbuka hijau-red) terpenuhi yakni 40 persen. Kita masih 50 persenan. Artinya 10 persen masih bisa mereka olah,” ujarnya.
Kata dia, nilai investasi yang ditentukan Pemprov Banten berdasarkan bangunan yang diinginkan yakni Rp811 miliar.
“Di luar dari rencana apa yang mau dibangun sama mereka,” terang Arlan.
Sport center itu nantinya akan diusahakan oleh Badan Usaha Pelaksana (BUP), Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendapatkan revenue dari venue olahraga, kawasan komersil, serta komersialisasi dan acara hiburan seperti road race, festival kuliner, dan acara lainnya.
Ia mengatakan, berbagai acara dapat menjadi sumber pendapatan BUP.
“Seperti konser, festival kuliner, balap mobil atau motor, dan acara lainnya,” ujar Arlan.
Berbagai fasilitas pendukung pusat kegiatan atau acara dapat menambah kenyamanan para pengunjung kawasan Sport Center.
Pada kesempatan itu, ia menguraikan, lingkup KPBU dan tahapan pembangunan tahun pertama yakni 65 persen , yakni kelengkapan stadion, seluruh fasilitas atau venue olahraga, lapangan parkir, gedung parkir, pusat keamanan, sebagian landscape, sebagian jalan kawasan, dan sebagian area komersial.
Sementara, lingkup pembangunan tahun kedua yakni 35 persen yaitu penyelesaian mall dan hotel, penyelesaian jalan kawasan dan jalan lingkungan, fasilitas kebersihan, dan infrastruktur penunjang lainnya. (*)
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi