• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Pemprov Banten Ajukan Pembiayaan Gaji PPPK ke Pemerintah Pusat

Rostinah by Rostinah
Senin, 27 Mei 2024 17:17
in Utama
0
Pemprov Banten Ajukan Pembiayaan Gaji PPPK ke Pemerintah Pusat
0
SHARES
195
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten telah mengusulkan sebanyak 11.737 tenaga non ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemprov juga berharap pembiayaan gaji PPPK dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengaku pihaknya masih menunggu aturan yang ditetapkan pemerintah terkait formasi PPPK.

“Tapi Pemprov sedang mempersiapkannya,” ujar Al, Senin, 27 Mei 2024.

Kata dia, pihaknya akan menunggu kebijakan Pemerintah Pusat terutama aspek keuangan seperti apa.

“Kita sesuaikan dengan apa yang menjadi regulasi aturan oleh Pemerintah Pusat,” terangnya.

Terkait pembiayaan PPPK, Al mengaku Pemprov mengajukan DAU. 

“Nanti ada perhitungan, kita mengajukan DAU untuk pembiayaan dan tentu sesuai yang diberikan kewenangan oleh pemerintah dalam hal ini Menpan RB,” ujar pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini.

Untuk itu, lanjutnya, Pemprov masih menunggu formasi yang akan dibuka dan tentu memiliki keterkaitan dengan DAU.

Diketahui, Pemprov Banten mengusulkan 11.737 tenaga non ASN menjadi PPPK. Belasan ribu orang itu terdiri dari tenaga guru 6.873 orang, tenaga teknis 4.585 orang, dan ⁠tenaga kesehatan 279 orang.

Saat ini, gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Dalam masa kerja tersingkat minimal satu tahun, PPPK berhak memperoleh gaji sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2014.

Gaji yang diberikan sesuai Masa Kerja Golongan (MKG). Yakni, Golongan I Rp 1.938.500-Rp2.900.900; Golongan II Rp 2.116.900-Rp3.071.200; Golongan III Rp 2.206.500-Rp3.201.200; Golongan IV Rp2.299.800-Rp3.336.600; Golongan V Rp 2.511.500-Rp4.189.900; dan Golongan VI Rp 2.742.800-Rp4.367.100.

Kemudian, Golongan VII Rp 2.858.800-Rp4.551.100; Golongan VIII Rp 2.979.700-Rp4.744.400;

Golongan IX Rp 3.203.600-Rp 5.261.500; Golongan X Rp 3.339.600-Rp 5.484.000;
Golongan XI Rp 3.480.300-Rp 5.716.000; dan Golongan XII Rp 3.627.500-Rp 5.957.800.

Selanjutnya, Golongan XIII Rp 3.781.000-Rp 6.209.800; Golongan XIV Rp 3.940.900-Rp 6.472.500; Golongan XV Rp 4.107.600-Rp 6.746.200; Golongan XVI Rp 4.281.400-Rp 7.031.600; dan Golongan XVII Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.

Rentang gaji tersebut berlaku untuk tiga klaster jabatan PPPK. Yaitu, Jabatan Fungsional Tertentu, Pimpinan Tinggi, dan Jabatan Lain Sesuai Ketetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Al MuktabarBantengajigaji PPPKnon asnPemprov Bantenpengangkatan PPPKPj Gubernur BantenPPPKTenaga Honorer
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pegiat Sosial di Kota Serang Gelar Program Les Gratis

Next Post

Anggaran Gaji untuk PPPK Pemprov Banten Besar, Pemerintah Pusat Janji Membiayai

Next Post
Anggaran Gaji untuk PPPK Pemprov Banten Besar, Pemerintah Pusat Janji Membiayai

Anggaran Gaji untuk PPPK Pemprov Banten Besar, Pemerintah Pusat Janji Membiayai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Namanya Disebut Sebagai Calon Pj Bupati Lebak, Begini Respons Gunawan Rusminto

SPJ Belum Beres, Pencairan Bankeu Desa Banten Tersendat

by Yusuf Permana
Rabu, 26 Agustus 2026 07:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persoalan administrasi menjadi salah satu penyebab lambatnya pencairan bantuan keuangan (bankeu) desa dari Pemerintah Provinsi Banten. Sejumlah...

PWNU Banten Bawa Misi Kebangkitan Ekonomi Nahdliyyin di Muktamar NU

PWNU Banten Bawa Misi Kebangkitan Ekonomi Nahdliyyin di Muktamar NU

by Yusuf Permana
Rabu, 26 Agustus 2026 07:19
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten membawa misi penguatan dan kebangkitan ekonomi warga Nahdliyyin dalam Muktamar ke-35...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.