SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 211 kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak diketahui keberadaannya alias hilang. Ratusan kendaraan itu senilai Rp 25 milliar.
Hal itu diketahui dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Banten yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Banten Tahun 2023.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Banten Muhsinin angkat bicara. Katanya, hal tersebut tidak boleh dibiarkan. Kendaraan yang hilang itu harus dilacak dan ditemukan.
“Harus dilacak dong, itu mah harus dilacak,” kata Muhsinin, Senin 27 Mei 2024.
Politisi partai Golkar itu meminta kepada bagian aset dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten dan juga Satpol PP Banten untuk turun tangan.
“Bagian aset itu (BPKAD Banten,-red) harus dikejar, koordinasi dengan Satpol PP biar ada fungsinya itu,” kata Muhsinin dengan nada geram.
“Di kejar dong punya masyarakat, uang masyarakat itu belinya totalnya 200 lebih apalagi,” sambungnya.
Komisi III pun berencana untuk memanggil perwakilan dari BPKAD Banten dan dinas terkait sebab ratusan kendaraan dinas yang hilang itu terdapat di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Sekretariat Daerah (Setda) Banten sebanyak 186 unit, Sekretariat DPRD Banten sebanyak 6 unit, dan Bapenda Banten 18 unit.
“Ya nanti ada rakor, nanti ditanyain,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











