SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyebut ada 26 ekor badak jawa yang mati akibat perburuan liar. Puluhan badak jawa tersebut mati diburu karena untuk diambil culanya.
“Badaknya 26 (yang mati akibat diburu),” ujar Kapolda di Mapolda Banten, Kamis 30 Mei 2024.
Kapolda mengatakan, jumlah badak jawa yang mati akibat diburu tersebut berdasarkan dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku yang ditangkap. Tidak menutup kemungkinan jumlah badak jawa yang mati akibat perburuan lebih dari 26 ekor.
“Kurang lebih dari hasil pemeriksaan termasuk pengecekan di TKP (tempat kejadian perkara) ada 26, ini masih belum kita ketahui berapa jumlahnya (badak yang mati akibat diburu), ini hasil keterangan saja. Jumlahnya masih simpang siur, bisa kurang, bisa bertambah (badak mati akibat perburuan),” kata perwira tinggi Polri ini.
Kapolda menyebut, ada dua kelompok yang sudah teridentifikasi melakukan perburuan badak jawa di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang.
Dua kelompok tersebut diketahui dipimpin Sunendi dan Suhar. “Ada dua jaringan, Nendi (Sunendi) dan Suhar,” kata mantan Direktur Reskrimsus Polda Banten ini.
Wadir Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan mengatakan, total ada ekor badak yang mati akibat diburu oleh kelompok Sunendi. “Total enam badak jawa mati,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat sore, 26 April 2024.
Ia mengatakan, kelompok Sunendi tersebut berjumlah enam orang. Mereka membunuh badak jawa dengan menggunakan senjata api. “Ada enam orang pelaku (kelompok Sunendi),” tuturnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana











