slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Fahmi by Fahmi
03-05-2026 07:24:09
in Hukum
Ilustrasi gugatan PKH

Ilustrasi gugatan PKH

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang nasabah bernama Baharuddin Nur menggugat PT Bank SMBC (Sumitomo Mitsui Banking Corporation) Indonesia Tbk Cabang Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 47/Pdt.G/2026/PN Srg. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses persidangan.

Berdasarkan informasi Sistem Penelusuran Perkara, penggugat mendaftarkan gugatannya pada Jumat, 13 Maret 2026 dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH). Dalam perkara ini, Baharuddin menunjuk Mohammad Tavip Hamonangan Hutasoit sebagai kuasa hukum.

Baca Juga :

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Dalam gugatannya, Baharuddin menilai pihak bank telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait perjanjian pinjaman sejak tahun 2011 dan perpanjangan. Selain itu, perubahan perjanjian pada tahun-tahun berikutnya, termasuk 2014 dan 2015.

Ia juga menyoroti adanya surat kuasa pemotongan angsuran yang tidak lagi mengikat secara hukum. Penggugat meminta majelis hakim untuk mengabulkan seluruh gugatan, menyatakan perbuatan tergugat sebagai perbuatan melawan hukum, serta menghukum pihak bank untuk membayar ganti rugi materiel dan immateriel.

Dalam petitumnya, Baharuddin menuntut ganti rugi immateriel agar tergugat membayar sebesar Rp2.212.696.284 secara tunai. “Menghukum tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp2 juta setiap harinya terhitung sejak putusan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde),” isi petitum yang dikutip, Minggu, 3 Mei 2026.

Tak hanya itu, penggugat juga meminta agar tergugat menanggung seluruh biaya perkara. Ia juga meminta agar putusan dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lanjutan.

Dalam perkara ini, turut tergugat juga melibatkan sejumlah pihak. Yakni PT Pos Indonesia (Persero), Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DKI Jakarta, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Banten.

Saat ini, proses persidangan masih berlangsung di PN Serang dan belum ada putusan akhir dari majelis hakim.

Editor : Rostinah

Tags: Gugatan Bank SMBCPengadilan Negeri SerangPN Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Soft Launching Kampus Politeknik Ismet Iskandar, Bupati Maesyal Berharap Segera Dibangun di Kabupaten Tangerang

Next Post

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Related Posts

Ilustrasi pembobolan rumah (iStock)
Hukum

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

by Fahmi
Minggu, 3 Mei 2026 08:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah rumah di Lingkungan Tanjakan, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dibobol maling. Polisi telah menangkap...

Read moreDetails

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Next Post
Ilustrasi gugatan PMH

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Bank Banten berikan layanan terbaik untuk masyarakat.

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Ilustrasi pembobolan rumah (iStock)

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ilustrasi pembobolan rumah (iStock)

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Minggu, 3 Mei 2026 08:08
Bank Banten berikan layanan terbaik untuk masyarakat.

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Minggu, 3 Mei 2026 07:53
Ilustrasi gugatan PMH

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Minggu, 3 Mei 2026 07:32
Ilustrasi gugatan PKH

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 07:24
Bupati Maesyal, Wabup Intan dan Pembina Yayasan Ahmed Ismet Iskandar, A. Zaki Iskandar saat menghadiri softlauncing Politeknik Ismet Iskandar Indonesia yang berlokasi di Kawasan Central Business Distrik (CBD), Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu 2 Mei 2026. (Foto/istimewa)

Soft Launching Kampus Politeknik Ismet Iskandar, Bupati Maesyal Berharap Segera Dibangun di Kabupaten Tangerang

Minggu, 3 Mei 2026 07:14
Ilustrasi penghasilan Rp10 juta. (Pixabay)

Penting Untuk Disimak, Berikut Cara Dapat Uang Rp10 Juta Sehari

Minggu, 3 Mei 2026 06:56
Ilustrasi pembobolan rumah (iStock)

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Minggu, 3 Mei 2026 08:08
Bank Banten berikan layanan terbaik untuk masyarakat.

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Minggu, 3 Mei 2026 07:53
Ilustrasi gugatan PMH

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Minggu, 3 Mei 2026 07:32
Ilustrasi gugatan PKH

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 07:24
Bupati Maesyal, Wabup Intan dan Pembina Yayasan Ahmed Ismet Iskandar, A. Zaki Iskandar saat menghadiri softlauncing Politeknik Ismet Iskandar Indonesia yang berlokasi di Kawasan Central Business Distrik (CBD), Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu 2 Mei 2026. (Foto/istimewa)

Soft Launching Kampus Politeknik Ismet Iskandar, Bupati Maesyal Berharap Segera Dibangun di Kabupaten Tangerang

Minggu, 3 Mei 2026 07:14
Ilustrasi penghasilan Rp10 juta. (Pixabay)

Penting Untuk Disimak, Berikut Cara Dapat Uang Rp10 Juta Sehari

Minggu, 3 Mei 2026 06:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ilustrasi pembobolan rumah (iStock)

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

by Fahmi
Minggu, 3 Mei 2026 08:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah rumah di Lingkungan Tanjakan, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dibobol maling. Polisi telah menangkap...

Bank Banten berikan layanan terbaik untuk masyarakat.

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

by Rostinah
Minggu, 3 Mei 2026 07:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menegaskan komitmen untuk terus menjaga kepercayaan Pemerintah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak