SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mengundang Bank BJB dan Bank Banten terkait rencana pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) Kota Serang, sebagai tindak lanjut dari intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, Pemkot Serang dalam hal ini akan menjadi fasilitator terkait pertemuan antara Bank BJB dan Bank Banten dalam waktu dekat ini.
“Mengenai pembuatan atau membuka rekening terhadap seluruh pegawai, adalah bagian dari yang harus dibicarakan bersama antara Bank Banten dengan Bank bjb. Nanti, kami akan coba fasilitasi supaya bisa bertemu keduanya,” ujarnya Imam, Selasa 4 Juni 2024.
Menurutnya, pembuatan rekening serta pinjaman itu merupakan mekanisme dari perbankan. Sementara Pemkot Serang hanya sebatas fasilitasi dalam pertemuan kedua bank itu.
“Karena itu berkaitan dengan mekanisme perbankan. Mereka yang lebih memahami mekanisme tersebut dan itu kami akan coba pertemukan,” katanya.
Imam menuturkan, Kemendagri telah memberikan arahan agar pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten memindahkan RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten.
“Jadi sebenarnya (Pemindahan RKUD) itu tidak ada paksaan. Itu lebih ke imbauan saja dari Kemendagri dan memang arahannya seperti itu. Kami hanya menindaklanjutinya saja,” tuturnya.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, kata Imam, sudah mengundang sejumlah daerah di Provinsi Banten untuk melakukan penandatanganan penunjukan Bank Banten sebagai penempatan RKUD. Salah satunya, Kota Serang yang sudah ditandatangani oleh Pj Walikota Serang beberapa waktu lalu di Jakarta.
“Berdasarkan rekomendasi dari Kemendagri, Pemkot Serang dan beberapa daerah lainnya menandatangani penunjukkan Bank Banten sebagai bank penampung rekening atau RKUD,” katanya.
Selain itu, Imam menjelaskan, Bank Banten harus mempersiapkan beberapa prasyarat yang diminta oleh Kemendagri untuk menindaklanjuti soal pemindahan RKUD. Khususnya mempersiapkan dan menginformasikan soal kondisi perbankan, lantaran untuk menyimpan RKUD kondisi bank harus dalam keadaan sehat.
“Diawali dengan mereka (Bank Banten) harus mempersiapkan sesuai dengan kondisi yang baik,” ucapnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang untuk membuka rekening Bank Banten.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah, terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Yedi mengatakan, pembukaan rekening Bank Banten bagi seluruh ASN itu merupakan langkah utama terhadap dukungan penguatan Pemkot Serang terhadap pemindahan RKUD ke Bank Banten.
“Termasuk saya. Makanya saya berkirim surat ke pimpinan Bank Banten. Karena bukan hanya rekening yang dibikin, tapi perpindahan pinjaman PNS (Pemkot Serang) ke bank BJB, itu juga dipindahkan ke Bank Banten,” ujar Yedi, pada 2 Juni 2024.
Yedi menuturkan, selain ASN, sejumlah pengusaha juga diminta untuk membantu penguatan Bank Banten dengan memiliki rekening bank tersebut. Sehingga menurutnya, penguatan Bank Banten dapat optimal dengan didukung sejumlah pihak.
“Jadi bukan hanya pemerintah, semua berkewajiban membesarkan (Bank Banten) bersama-sama. Termasuk pengusaha dan semua warga Banten juga ke depan akan diminta untuk membuka rekening,” katanya.
Editor: Mastur











