• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Tangkap Pemburu Badak Jawa, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Apresiasi Polda Banten

Fahmi by Fahmi
Selasa, 11 Juni 2024 21:14
in Hukum
0
Tangkap Pemburu Badak Jawa, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Apresiasi Polda Banten

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa 11 Juni 2024.

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengapresiasi Polda Banten yang telah berhasil menangkap dan menjerat para pelaku perburuan badak jawa dengan pasal berlapis.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani saat konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa 11 Juni 2024.

“Kami mengapresiasi Polda Banten yang telah menerapkan pasal berlapis kepada pelaku perburuan Badak Jawa,” ujarnya.

Selain Polda Banten, KLHK juga mengapresiasi Pengadilan Negeri Pandeglang yang telah menjatuhkan vonis maksimal selama 12 tahun terhadap Sunendi. Pria asal Pandeglang itu menjadi pelaku pertama yang diadili karena memburu dan membunuh badak jawa.

“Saya mengapresiasi Pengadilan Negeri Pandeglang yang sudah memutuskan pidana terhadap terdakwa sunandi 12 tahun. Ini hukuman maksimal terberat (Dalam penindakan pelaku perburuan satwa di lindungi),” ungkapnya.

Rasio mengatakan, penindakan pelaku perburuan badak cula satu di TNUK Pandeglang, merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan, khususnya menjaga kelestarian Badak di Indonesia.

“Ini menunjukan komitmen pemerintah untuk menjaga kekayaan pemerintah yang ada di Indonesia khususnya di Ujung Kulon. Badak Jawa ujung Kulon ini kondisinya terancam dan saat ini hanya ada di ujung Kulon,” katanya.

Rasio menerangkan penindakan pelaku perburuan liar di Kawasan TNUK oleh Polda Banten dan KLHK, bisa menjadi efek jera kepada para pelaku, dan tidak ada lagi kasus perburuan seperti yang terungkap pada saat ini.

“Dapat memberikan efek jera kepada pelaku perburuan satwa di lindungi. Tahun lalu kita sampaikan ke media KLHK dan Kepolisian tidak berhenti melakukan penindakan pelaku kejahatan satwa liar,” tuturnya. (*) Editor: Bayu Mulyana

Tags: badakbadak cula satubadak diburubadak jawa diburubadak punahcula badak Jawa dijualKejari PandeglangPolda Bantensenjata apisidang pemburu badakTaman Nasional Ujung KulonTNUKujung kulon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

77 Atlet Ikut 02SN Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Kabupaten Pandeglang

Next Post

BAZNAS Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Ibu Siti di Desa Rawa Kidang Sukadiri

Next Post
BAZNAS Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Ibu Siti di Desa Rawa Kidang Sukadiri

BAZNAS Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Ibu Siti di Desa Rawa Kidang Sukadiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

New York Steak Aston Serang

Rekomendasi Steak Rp98 Ribu dan Lapis Legit Premium di Kota Serang

by Yusuf Permana
Sabtu, 12 September 2026 00:24
0

RADARBANTEN.CO.ID - Kalau selama ini di benakmu makan steak itu mahal, stop! Itu keliru. Karena sekarang kamu bisa menikmati makan...

Penemuan Pelampung dan Life Jacket, Kapolda Pastikan Bukan Milik Jurnalis yang Hilang

by Nurandi
Jumat, 11 September 2026 21:02
0

PANDEGELANG, RADARBANTEN.CO.ID- Kapolda Banten memastikan bahwa penemuan pelampung dan lige jacket di lokasi pencarian jurnalis hilang, pada Kamis 10 September...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.