• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Aniaya Keponakannya hingga Tewas, Pria Asal Lontarbaru Kota Serang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Fahmi by Fahmi
Rabu, 12 Juni 2024 19:37
in Hukum
Aniaya Keponakannya hingga Tewas, Pria Asal Lontarbaru Kota Serang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menetapkan DM (44) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan keponakannya Diki Hetmawa (29) hingga tewas. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku langsung dilakukan penahanan. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan, Rabu 12 Juni 2024.

RelatedPosts

Pengakuan Anak Diduga Korban Pencabulan Oknum RT

Viral Video Pengakuan Anak Diduga Korban Pencabulan Oknum RT, Polresta Serang Kota Lakukan Penyelidikan

Minggu, 11 Oktober 2026 12:38
Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang, Dua Kernet Bus Ditahan

Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang, Dua Kernet Bus Ditahan

Minggu, 11 Oktober 2026 06:44
Penambangan Tanah Urug Ilegal

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanah Urug Ilegal di Kasemen, Aktivitas Tak Ditemukan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:44
Polres Serang

Polres Serang Tangkap DPO Narkoba setelah Tiga Tahun Buron, Sabu 93,33 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 13:07

Hengki mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku terancam pidana paling lama 7 tahun penjara. “Ancaman pidananya paling lama 7 tahun,” katanya. 

Hengki menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Lingkungan Lontar Jiwantaka, RT 001, RW 001, Kelurahan Lontarbaru, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Minggu malam, 9 Juni 2024 lalu.

Sebelum kejadian, korban bersama teman-temannya sedang bakar ayam untuk makan bersama. Saat akan makan, korban didatangi pelaku yang saat itu sedang marah-marah tanpa sebab. “Korban ini sempat menegur pelaku namun yang bersangkutan tidak terima,” katanya. 

Pelaku yang tidak terima ditegur tersebut oleh korban dilaporkan kepada ayahnya yang tidak lain kakak pelaku. Saat ayah korban datang, pelaku masih dalam kondisi marah. Bahkan, pelaku sempat memukul ayah korban. “Saat ditegur bapak korban, pelaku ini masih tidak terima. Pelaku ini juga menampar bapak si korban,” ujar Hengki. 

Menyaksikan ayahnya ditampar, korban sempat mencoba menenangkan pelaku. Namun, tindakan tersebut ternyata membuat pelaku semakin beringas. Ia lantas memukul korban pada bagian kepala dan dada. “Pelaku memukul korban pada bagian kepala hingga dada,” ungkap Hengki. 

Setelah mendapatkan tindak penganiayaan tersebut, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Dalam kondisi yang memburuk, korban kemudian meninggal dunia di lokasi. “Meninggal dunia di lokasi,” kata Hengki. 

Setelah korban meninggal, pelaku sambung Hengki diamankan petugas piket Reskrim Polresta Serang Kota. Ia diamankan setelah kejadian tersebut dilaporkan ke polisi. “Pelaku diamankan anggota piket jaga,” ucap perwira menengah Polri ini. 

Hengki mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui motif penganiayaan tersebut. Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. “Pelaku masih dilakukan pemeriksaan, diduga dalam kondisi pengaruh alkohol (saat melakukan penganiayaan),” tutur pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini. 

Editor : Merwanda

Tags: kapolsek serangKecamatan SerangKompol Andi Suhermanpaman bunuh keponakanpaman mabuk aniaya keponakanpembunuhan di Kelurahan Lontarbarupenganiayaan lontarbaruPolresta Serang KotaPolsek Serangrumah sakit Bhayangkara polda BantenSatreskrim Polresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Soal Temuan Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang, Begini Kata Pengamat 

Next Post

Harga Naik Signifikan, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Bawang Putih di Pasar Sepatan

Next Post
Harga Naik Signifikan, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Bawang Putih di Pasar Sepatan

Harga Naik Signifikan, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Bawang Putih di Pasar Sepatan

Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

UNPAM Serang

UNPAM Serang Perkuat Kesiapan Karier Siswa SMAN 1 Wanasalam di Era AI

by Eko Fajar
Minggu, 11 Oktober 2026 15:31
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan transformasi digital membawa perubahan besar terhadap dunia pendidikan dan...

TNI Bangun Jalan Beton sepanjang 18 kilometer di Kecamatan Cimanggu

Jalan Padali-Cegog Sepanjang 18 Kilometer Tuntas Dibangun, Anggota DPRD Pandeglang Ungkapkan Hal Ini

by Purnama Irawan
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pembangunan jalan Padali-Cegog sepanjang kurang lebih 18 kilometer yang menghubungkan enam desa di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.