PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang telah memastikan kesiapan menghadapi kekeringan yang sering terjadi selama musim kemarau.
Langkah antisipatif telah dilakukan sejak dini untuk mengurangi dampak negatif terhadap sektor pertanian.
Berdasarkan prediksi BMKG musim kemarau akan terjadi atau melanda wilayah Banten terutama Kabupaten Pandeglang pada Agustus 2024 mendatang.
Kepala DPKP Pandeglang, Nasir mengatakan pihaknya telah menerima instruksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui surat edaran mengenai perkiraan musim kemarau tahun ini.
“Kami telah menerima instruksi melalui surat edaran BMKG. Langkah kami adalah memanfaatkan sarana yang ada, salah satunya dengan menggunakan pompa air,” ungkap Nasir, Kamis 13 Juni 2024.
Menurut Nasir, pompa air menjadi salah satu solusi utama yang diterapkan untuk memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian di Kabupaten Pandeglang. Selain itu, pihaknya juga berencana mengoptimalkan sumber daya air lain yang tersedia untuk mengurangi risiko kekeringan.
Dalam menghadapi potensi kekeringan lahan, DPKP Kabupaten Pandeglang menyiapkan sarana pompa air. Pompa-pompa ini telah dibagikan ke sejumlah sentra produksi di Kabupaten Pandeglang.
“Kami sudah membagikan cukup banyak pompa air yang ada. Kemarin, kami telah membagikan 147 unit pompa yang tersebar di sentra-sentra produksi yang memiliki potensi air permukaan,” kata Nasir.
Lanjutnya, pihaknya juga telah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan TNI untuk mendampingi para petani dalam menggerakkan penggunaan pompa air guna menyiapkan air bagi lahan pertanian mereka.
“Daerah-daerah yang jika nanti diatas bulan Agustus kekurangan air, maka menggunakan pompa yang disediakan, sekarang juga sudah turun dan sudah dipantau kemudian kita laporkan ke nasional,” ucapnya.
Ia menjelaskan, bahwa bukan hanya pompa yang sudah dibagikan di lapangan, tetapi juga ada pompa yang standby di 17 Koramil dan Kodim 0601 Pandeglang.
“Petani boleh datang untuk pinjam pompa, yang penting mereka tergabung dalam kelompok tani dan benar-benar membutuhkan air untuk lahan pertanian mereka,” jelasnya.
Dengan begitu, masyarakat atau petani tak lagi punya alasan kekurangan air atau mengalami kekeringan lahan akibat kemarau. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











