PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pengendara sepeda motor di Pandeglang masih sering tidak membawa surat kendaraan saat berkendara, terutama para emak-emak (ibu-ibu).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mengingatkan masyarakat untuk selalu membawa surat kelengkapan kendaraan saat mengendarai di jalan raya.
Berdasarkan hasil dari razia penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) oleh UPTD Samsat Pandeglang pada Rabu 19 Juni 2024 pagi, menunjukkan bahwa masih banyak pengendara yang tidak memenuhi persyaratan administrasi kendaraan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Indra Permana mengatakan bahwa dari razia penertiban pajak kendaraan bermotor ini, banyak pengendara yang tidak membawa surat kelengkapan kendaraan.
“Iya, ada sebagian pengendara yang tidak membawa surat, namun kami memberikan opsi bagi mereka untuk mengirimkan foto kelengkapan administrasi kendaraannya,” ungkapnya, Rabu 19 Juni 2024.
Ia menyebutkan lebih banyak ibu yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Mereka mengaku lupa atau terburu-buru.
“Hari ini juga banyak orang tua yang mengambil rapot anak mereka dari sekolah, jadi mungkin mereka lupa membawa dokumen-dokumen,” tambahnya.
Bagi pengendara yang membawa dokumen lengkap namun kendaraannya sudah mati pajaknya, mereka akan diarahkan untuk membayar pajak di layanan Samsat Keliling (Samling).
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat di Pandeglang dan sekitarnya, khususnya para pengendara sepeda motor untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan penggunaan helm. Imbauan juga diberikan kepada pengemudi mobil untuk selalu menggunakan sabuk pengaman.
“Dengan mematuhi aturan tersebut, diharapkan pengalaman berkendara dapat lebih nyaman dan aman,” pungkasnya. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











