slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pandeglang, Terancam 6 Tahun Penjara

Purnama Irawan by Purnama Irawan
29-05-2026 17:18:27
in Berita Utama, Pandeglang
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pandeglang, Terancam 6 Tahun Penjara

Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Senna Indiarto memberikan keterangan terkait perkembangan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mantan Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang Ahmad Mursidi di Mapolres Pandeglang, Jumat, 29 Mei 2026.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satlantas Polres Pandeglang resmi menetapkan Ahmad Mursidi sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Ahmad Mursidi yang sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang dan kini dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik dijerat Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Senna Indiarto mengatakan, proses penyidikan kasus kecelakaan tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke Kejaksaan.

Baca Juga :

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pandeglang Nangis di DPRD

DPRD Pandeglang Desak Kadis Tersangka Kecelakaan Maut Dicopot dari Jabatan

Dekatkan Pelayanan, DPMPTSP Jemput Bola Temui Pelaku UMKM

“Untuk saat ini proses penyidikan sudah naik ke tahap penyidikan dan SPDP sudah dikirimkan ke Kejaksaan. Saudara AM juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Senna Indiarto, Jumat, 29 Mei 2026.

Kecelakaan terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di depan SDN Sukaratu 5, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Saat itu, kendaraan Toyota Innova hitam bernomor polisi A 1633 BF yang dikemudikan Ahmad Mursidi melaju dari arah Kadomas menuju Cipacung. Ketika tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga hilang kendali hingga keluar ke bahu jalan sebelah kanan arah Cipacung.

Mobil kemudian menabrak sepeda motor Honda Revo hitam bernomor polisi A 6441 PX yang sedang berhenti. Setelah itu, kendaraan juga menabrak sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 yang tengah beristirahat di tepi jalan serta seorang pedagang.

Akibat kecelakaan tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka ringan. Seluruh korban langsung dievakuasi ke RSUD Berkah Pandeglang untuk mendapatkan penanganan medis.

AKP Senna mengungkapkan, tersangka sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Berdasarkan keterangan sementara, Ahmad Mursidi mengaku sempat kehilangan kesadaran saat mengemudi.

“Yang bersangkutan pada saat mengemudi sempat hilang kesadaran atau blank sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, perubahan jabatan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

“Proses hukum tetap berjalan. Pelantikan yang bersangkutan sebagai Staf Ahli Bupati tidak menjadi kendala dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas ini. Untuk teknis pelantikan itu merupakan kewenangan Pemkab Pandeglang,” katanya.

Menurut AKP Senna, pihak kepolisian terus berkomunikasi dengan keluarga korban untuk memberikan perkembangan informasi terkait proses penyidikan. Dalam waktu dekat, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 tentang setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, luka ringan, maupun kerusakan kendaraan atau barang, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara,” jelasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Ahmad Mursidiancaman 6 tahun penjaraDPMPTSP Pandeglangkecelakaan maut pandeglangPasal 310 ayat 4Satlantas Polres Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

Next Post

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Related Posts

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif
Berita Utama

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

by Purnama Irawan
Jumat, 29 Mei 2026 17:36

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, menegaskan bahwa Ahmad Mursidi yang kini menjabat sebagai Staf Ahli...

Read moreDetails

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pandeglang Nangis di DPRD

DPRD Pandeglang Desak Kadis Tersangka Kecelakaan Maut Dicopot dari Jabatan

Dekatkan Pelayanan, DPMPTSP Jemput Bola Temui Pelaku UMKM

Polisi Tetapkan Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka Kecelakaan Maut

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5: Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka

Anaknya Jadi Korban Tabrakan Mobil Pejabat di Pandeglang, Ayah Korban: Jangan Paksakan Nyetir Saat Sakit

Polisi Selidiki Kondisi Kepala DPMPTSP usai Menyeruduk 9 Orang di Depan SD

Mobil Kadis di Pandeglang Seruduk Siswa di Depan Sekolah, 9 Korban Berjatuhan

One Way 6 Kali Diterapkan, Polisi Tarik Arus Balik dari Wisata di Pandeglang

Next Post
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26
Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

by Agung S Pambudi
Jumat, 29 Mei 2026 20:00

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik...

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 29 Mei 2026 19:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak