slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Pemkab Lebak Berlakukan Perda Kawasan Tanpak Rokok, Ada 8 Kawasan yang Dilarang

Nurandi by Nurandi
20-06-2024 09:22:14
in Lebak, Utama
Pemkab Lebak Berlakukan Perda Kawasan Tanpak Rokok, Ada 8 Kawasan yang Dilarang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akan mulai diberlakukan di Kabupaten Lebak.

Diketahui, keberadaan Perda tersebut untuk melarang kegiatan merokok, iklan rokok dan penjualan rokok di kawasan tanpa rokok yang sudah ditentukan didalam Perda.

Baca Juga :

TKD Dipangkas, DPRD Lebak Dorong OPD Inovatif Tingkatkan PAD

Kemarau, 23 Kecamatan di Kabupaten Lebak Rawan Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Halson Optimis Wujudkan Lebak Jadi Kabupaten/Kota Sehat

Tradisi Seba Digelar di Pendopo Lebak, Kaolotan Baduy Titip Pesan Jaga Lingkungan

Terkait pemberlakuan Perda tersebut, Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Lebak Wiwin Budhyarti mengatakan, Perda KTR akan diberlakukan satu tahun setelah diundangkan.

“Perda tersebut diundangkan pada tanggal 31 Juli 2023, maka mulai diberlakukan 31 Juli 2024,” kata Wiwin kepada wartawan, Rabu 19 Juni 2024.

Disebutkan Pasal 2 di dalam Perda itu menyatakan, ada 8 kawasan yang ditentukan masuk dalam KTR yakni, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan sarana olahraga.

Pengelola KTR dalam Perda tersebut adalah orang dan/atau Badan yang karena jabatannya memimpin dan/atau bertanggung jawab atas kegiatan dan/atau usaha di tempat atau kawasan yang lditetapkan sebagai KTR, baik milik pemerintah daerah maupun swasta.

Kewajiban Pengelola KTR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) wajib:
a. melakukan pengawasan internal pada KTR yang menjadi tanggung jawabnya;
b. melarang semua orang yang Merokok di KTR yang menjadi tanggung jawabnya; dan
c. menyediakan sarana dan prasarana pada KTR yang menjadi tanggung jawabnya.
(2) Penyediaan sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c berupa:
a. pemasangan tanda larangan Merokok pada KTR; dan
b. penyediaan Tempat Khusus Merokok.

Sementara itu, Adnan warga Lebak menyambut baik penerapan Perda KTR karena telah memberikan perlindungan kepada anak dan warga agar terbebas dari bahaya asap rokok dan lainnya.

“Ini salah satu kebijakan yang bagus, tentunya agar anak dan orang-orang yang tidak merokok terbebas dari bahaya asap rokok,” tuturnya.

Ia menambahkan, kedepanya semoga penerapan Perda tersebut dapat memberikan manfaat yang baik khususnya utuk masyarakat Lebak.

“Tentunya Perda tersebut mampu memberikan manfaat, selain itu juga, Perda itu berdampak baik untuk masyarakat,” tandasnya. (*)

Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: bebas rokokkawasa belajarkawasan bebas rokokKawasan Tanpa Rokokparaturan daerahPemkab LebakPerda KTRPj Bupati LebakWarga Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Grace Natalie Masuk Bursa Calon Wakil Gubernur Banten, Dampingi Dimyati

Next Post

PPDB 2024, Pendaftar di SMK 1 Rangkasbitung Membeludak

Related Posts

TKD Dipangkas, DPRD Lebak Dorong OPD Inovatif Tingkatkan PAD
Berita Utama

TKD Dipangkas, DPRD Lebak Dorong OPD Inovatif Tingkatkan PAD

by Nurabidin
Rabu, 29 April 2026 16:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Menyusul pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Wakil Ketua DPRD Lebak, Agil Zukfikar, mendorong...

Read moreDetails

Kemarau, 23 Kecamatan di Kabupaten Lebak Rawan Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Halson Optimis Wujudkan Lebak Jadi Kabupaten/Kota Sehat

Tradisi Seba Digelar di Pendopo Lebak, Kaolotan Baduy Titip Pesan Jaga Lingkungan

Amir Hamzah Dorong Perempuan di Lebak Tangguh dan Melek Literasi

Hasbi : Warga Baduy Contoh Nyata Menjaga Ketahanan Pangan dan Konsitensi Jaga Alam

Pemkab Lebak Jajaki Peluang Kerjasama dengan Jababeka Grup dan Investor Jepang

Amir Hamzah: Pemkab Lebak Komitmen Perkuat Pengawasan MBG

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Lebak Prioritaskan Pembangunan Jalan

Hasbi Ajak Warga Ramaikan Seba Baduy

Next Post
PPDB 2024, Pendaftar di SMK 1 Rangkasbitung Membeludak

PPDB 2024, Pendaftar di SMK 1 Rangkasbitung Membeludak

Jaga Kebugaran, Ratusan Lansia di Cilegon Ikuti Senam Sehat

Bonnie Triyana Ditunjuk Jadi LO Pilkada di Banten dan Aceh

Bonnie Triyana Ditunjuk Jadi LO Pilkada di Banten dan Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Rabu, 29 April 2026 18:09
Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Rabu, 29 April 2026 18:07
Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Rabu, 29 April 2026 18:06
Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Rabu, 29 April 2026 18:04
Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Rabu, 29 April 2026 18:03
ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

Rabu, 29 April 2026 18:02
Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Rabu, 29 April 2026 18:09
Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Rabu, 29 April 2026 18:07
Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Pansus LKPJ DPRD Pandeglang Sampaikan 13 Rekomendasi, Ini Poin-poinnya

Rabu, 29 April 2026 18:06
Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Seniman Asal Tangerang Juara MR. D.I.Y Art Competition 2025

Rabu, 29 April 2026 18:04
Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Angin Puting Beliung Terjang Munjul, Tiang Listrik Patah

Rabu, 29 April 2026 18:03
ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

Rabu, 29 April 2026 18:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

Wakil Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

by Purnama Irawan
Rabu, 29 April 2026 18:09

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung progres pembangunan Sekolah...

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 29 April 2026 18:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan meraih gelar juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak