• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Perkara Dugaan Gratifikasi dan Suap Proyek Breakwater Cituis, Tangerang Bakal Diteliti

Fahmi by Fahmi
Senin, 9 September 2024 15:29
in Hukum, Kota Serang, Tangerang, Utama
Perkara Dugaan Gratifikasi dan Suap Proyek Breakwater Cituis, Tangerang Bakal Diteliti

AS, tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap proyek pembangunan breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang tahun 2023 (dok Radar Banten)

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Perkara kasus dugaan gratifikasi dan suap proyek pembangunan breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang tahun 2023 bakal dilimpahkan penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten kepada jaksa peneliti Kejati Banten.

Pelimpahan tahap satu tersebut dilakukan untuk memeriksa kelengkapan berkas perkara. “Mau tahap satu (dilakukan pelimpahan kepada jaksa peneliti-red),” ujar Himawan, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Banten, Jumat 21 Juni 2024.

RelatedPosts

dugaan penipuan proyek Baznas Banten

Pengusaha Beras di Serang Diduga Tertipu Proyek Fiktif Baznas Banten Senilai Rp20,5 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 14:03
penganiayaan di Anyar Serang

Pria di Kabupaten Serang Didakwa Membacok Dua Orang Akibat Perselisihan Petai

Minggu, 25 Oktober 2026 14:01
Infrastruktur Taktakan

Pemkot Serang Gelontorkan Rp53 Miliar untuk Betonisasi 12 Ruas Jalan di Taktakan

Minggu, 25 Oktober 2026 13:36
Kota Serang Kota Pendidikan

PCNU Usulkan Kota Serang Dikukuhkan sebagai Kota Pendidikan

Minggu, 25 Oktober 2026 13:10

Himawan mengatakan, pelimpahan tahap satu perkara itu direncanakan pada Minggu depan. Penyidik saat ini sudah menyusun berkas perkara terhadap kasus tersebut. “Rencananya minggu depan,” katanya.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengungkapkan, dalam kasus tersebut AS selaku pegawai pada Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia telah melakukan komunikasi dengan pihak swasta berinisial P terkait pemenangan proyek tersebut. P sendiri telah memberikan uang Rp 400 juta lebih kepada tersangka.

Pemberian uang tersebut dilakukan agar salah satu perusahaan dijadikan pemenang lelang. “Tersangka telah menerima hadiah atau janji dari saudara P, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya,” katanya.

Ditanya soal keterlibatan Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Banten dalam kasus tersebut, Rangga enggan mengomentarinya. Ia beralasan, proses penyidikan kasus tersebut saat ini masih berjalan.

“Saya belum berkomentar soal itu (ditanya dugaan keterlibatan pokja barang dan jasa-red). Kasusnya ini kan masih proses penyidikan dan kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.

Disinggung soal tersangka AS dapat mempengaruhi pokja pengadaan barang dan jasa Banten, Rangga lagi-lagi belum berani memberikan komentar tersebut. “Itu sudah materi penyidikan ya. Kita tunggu saja nanti hasilnya (proses penyidikan-red),” ujarnya.

Rangga menegaskan, tersangka merupakan ASN yang tidak termasuk ke dalam susunan panitia atau pejabat pengadaan dalam proyek tersebut. “Dia (tersangka-red) kapasitasnya di luar dari susunan panitia atau pejabat pengadaan,” tegasnya.

Meski di luar panitia pengadaan, namun tersangka dan P berkomunikasi secara intensif. Pada Februari 2023 lalu keduanya melakukan pertemuan membahas proyek tersebut.

“Pada saat pertemuan tersebut tersangka membicarakan mengenai paket pekerjaan pembangunan Breakwater PP Cituis Kabupaten Tangerang,” ujar pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini.

Rangga mengungkapkan, selain membicarakan paket pekerjaan, tersangka juga menyinggung soal komitmen fee dengan P. Kesepakatan keduanya soal komitmen fee tersebut kemudian terjadi. P bersedia memberikan uang Rp 450 juta kepada tersangka.

Uang Rp 460 juta itu diketahui dari hasil perhitungan 17 persen dari nilai proyek. “Dalam pertemuan tersebut saudara P membuat kesepakatan pemberian commitment fee kepada tersangka AS sebesar 17 persen,” katanya.

Rangga juga mengungkapkan, sebagai tanda jadi, tersangka menerima uang Rp 200 juta dari komitmen fee Rp 460 juta. Setelah penerimaan uang tersebut, tersangka kembali menerima uang yang ditransfer melalui rekening bank.

“Saudara P mengirimkan sejumlah uang ke rekening BCA milik tersangka AS dan ke rekening BRI milik istri tersangka AS,” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: ASN Pemprov Banten ditahandinas kelautan dan perikanan provinsi bantengratifikasi proyek breakwater Cituiskasi penkum kejati bantenkejati bantenkejati Banten tahan ASN Pemprovkorupsi Bantenkorupsi proyek cituispaket pekerjaan pembangunan breakwater Cituisrangga Adekresna
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hingga Juni 2024, Komnas PA Tangani 13 Kasus Kekerasan Seksual

Next Post

Kasus Korupsi Pajak 11 Desa di Kabupaten Serang, Mantan Pegawai Pos Indonesia Akan Diadili Pekan Depan

Next Post
Kasus Korupsi Pajak 11 Desa di Kabupaten Serang, Mantan Pegawai Pos Indonesia Akan Diadili Pekan Depan

Kasus Korupsi Pajak 11 Desa di Kabupaten Serang, Mantan Pegawai Pos Indonesia Akan Diadili Pekan Depan

hibah ABM Banten

Pemprov Banten Tahan Hibah Rp42 Miliar untuk ABM, Tunggu Rencana Kerja Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:35
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
direksi BUMD Banten

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:40
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

usulan modal Jamkrida

DPRD Banten Belum Putuskan Penyertaan Modal Jamkrida, Bakal Dibahas Lewat Pansus

by Yusuf Permana
Minggu, 25 Oktober 2026 14:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Usulan penyertaan modal untuk PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten belum mendapatkan keputusan final dari DPRD Banten....

Pelantikan DPC NasDem se-Kota Cilegon

NasDem Cilegon Lantik Pengurus DPC Delapan Kecamatan, Targetkan Ranting Terbentuk dalam 30 Hari

by Adam Fadillah
Minggu, 25 Oktober 2026 14:13
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPD Partai NasDem Kota Cilegon melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di delapan kecamatan se-Kota Cilegon. Pelantikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.