• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Kasus Korupsi Pajak 11 Desa di Kabupaten Serang, Mantan Pegawai Pos Indonesia Akan Diadili Pekan Depan

Fahmi by Fahmi
Senin, 9 September 2024 15:29
in Kabupaten Serang, Utama
Kasus Korupsi Pajak 11 Desa di Kabupaten Serang, Mantan Pegawai Pos Indonesia Akan Diadili Pekan Depan

Kantor PN Serang. Foto: Dokumen Radar Banten

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri Serang telah melimpahkan berkas perkara terhadap mantan pegawai Pos Indonesia Dasan Sarpono (53) ke Pengadilan Tipikor Serang. Tersangka kasus dugaan korupsi pajak 11 desa di Kabupaten Serang itu akan diadili pada Rabu 26 Juni 2024, pekan depan.

“Perkaranya sudah dilimpahkan beberapa waktu yang lalu. Sidang perdananya, hari Rabu pekan depan (26 Juni 2024),” ujar pegawai Kejari Serang yang enggan disebutkan namanya, Jumat 21 Juni 2024.

RelatedPosts

Pembunuhan anak PKS

Eksepsi Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Pembuktian

Rabu, 16 September 2026 11:07
Dugaan penipuan investasi emas Pandeglang

Dugaan Penipuan Investasi Emas di Pandeglang, Korban Diperkirakan Capai 80 Orang

Rabu, 16 September 2026 10:52
PPPK Cilegon

PPPK Cilegon Perjuangkan Lima Tuntutan, dari Status PNS hingga Kesejahteraan

Rabu, 16 September 2026 09:27
Penipuan investasi arisan

Polda Banten Selidiki Dugaan Penipuan Investasi dan Arisan Fiktif Rp2,8 Miliar

Rabu, 16 September 2026 08:30

Kasi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan, Dasan Sarpono menjadi tersangka tunggal dalam kasus tersebut. Ia diduga menilap pajak 11 desa. Desa tersebut yakni Sukaraja, Sukarame, Cilayang, Sukaratu, Mongpok, Katulisan. Kemudian, Kareo, Junti, Parakan, Kampungbaru dan Blokang.

“Desa Sukaraja, Sukarame, Cilayang, Sukaratu, Mongpok dan Katulisan ini masuk Kecamatan Cikeusal. Sedangkan Desa Kareo, Junti dan Parakan ini berada Kecamatan Jawilan. Kemudian, Desa Kampungbaru di Kecamatan Pamarayan. Dan terakhir, Desa Blokang berada di Kecamatan Bandung,” bebernya.

Ia mengatakan, tersangka diduga dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang dihimpun dari desa. Pajak desa yang tidak disetorkan tersebut mulai dari tahun 2020 hingga 2023.

“Tindak pidana korupsi pembayaran atau setoran pajak berupa kode billing dan resi setoran pajak kantor pos. Seharusnya pajak tersebut masuk ke kas negara, namun sejak tahun 2020 hingga 2023 tidak ada data penerimaan negara pada Kantor Pajak Pratama Serang Timur,” ungkapnya.

Akibat perbuatan tersangka tersebut, terdapat kerugian negara karena hilangnya pendapatan negara. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang jumlah kerugian negara sebesar Rp 336 juta lebih.

“Jumlah kerugian negara yang diakibatkan perbuatan DS (Dasan Sarpono) ini sebesar Rp336.429.846,” tutur pria yang akrab disapa Kinil ini. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Desa KareoDesa katulisankantor pajak Pratama Serang timurkecamatan bandungKecamatan Cikeusalkecamatan pamarayankejari serangkorupsi kabupaten Serangkorupsi pajak desa kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perkara Dugaan Gratifikasi dan Suap Proyek Breakwater Cituis, Tangerang Bakal Diteliti

Next Post

Pendaftar PPDB Online di Kota Cilegon Membeludak, Jalur Zonasi SMP Negeri Capai 183 Persen

Next Post
Pendaftar PPDB Online di Kota Cilegon Membeludak, Jalur Zonasi SMP Negeri Capai 183 Persen

Pendaftar PPDB Online di Kota Cilegon Membeludak, Jalur Zonasi SMP Negeri Capai 183 Persen

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Selasa, 15 September 2026 08:15
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pembunuhan anak PKS

Eksepsi Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Pembuktian

by Fahmi
Rabu, 16 September 2026 11:07
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID—Eksepsi terdakwa kasus pembunuhan anak politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Heru Anggara, ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri...

Proyek Alun-alun Serang

Waktu Pengerjaan Mepet, DPRD Kota Serang Temukan Kendala Proyek Alun-alun Rp48,5 Miliar

by Fahmi
Rabu, 16 September 2026 11:02
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID—DPRD Kota Serang menyoroti progres pembangunan Alun-alun Serang yang ditargetkan rampung dalam waktu sekitar dua setengah bulan ke depan....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.