CILEGON,RADRABANTEN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon meminta masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya setiap tahapan Pemilukada di Kota Cilegon.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari di sela kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 dengan menghadirkan organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi masyarakat di Mahogani Ballroom Greenotel Kota Cilegon, Rabu 26 Juni 2024.
“Harapan kami masyarakat dengan pengawasan partisipatif ini lebih aktif lagi, Jadi bersama-sama mengawasi setiap tahapan pemilu di 2024 ini, ada pelanggan ada dugaan pelanggaran segera laporkan,” kata Alam.
Dia menjamin, bagi masyarakat yang hendak melaporkan adanya pelanggaran tidak perlu khawatir dan merasa takut. Segera laporkan saja ke Bawaslu maupun ke Panwascam setempat.
“Ada prosedural bagi pelapor, identitasnya dirahasiakan jadi tidak usah takut jika ada intimidasi dan segalanya laporkan saja ke Bawaslu. Masyarakat juga jangan main lapor-lapor saja jangan hanya asumsi saja, tunjukan dengan bukti dan saksinya harus dipenuhi formil dan materilnya jangan asal sembarang laporan,” katanya.
Masih kata dia, dalam tahapan coklit yang dilakukan Pantarlih juga masyarakat bisa mengadukan ke Bawaslu jika ditemukan daftar pemilih yang belum terdaftar, pemilih pemula yang belum terdaftar atau pemilih meninggal dunia tapi masih tercantum, masyarakat bisa laporkan ke Bawaslu.
“Pantarlih ini kan dikasih waktu satu bulan, makanya kami juga membuka posko pengaduan daftar pemilih yang dilakukan Pantarlih agar pemutakhiran data ini sesuai dengan apa yang ada di lapangan,” ujarnya.
“Makanya saya juga mengimbau juga Pantarlih jangan ada joki-joki, jadi Pantarlih yang sesuai dengan domisili itu yang bertugas mendata menginventarisir masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih,” imbaunya. (*)
Reporter: Raju
Editor: Agung S Pambudi