slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Serang Kota Tangkap Seorang Bandar dan Lima Pengedar Narkoba

Fahmi by Fahmi
27-06-2024 13:46:27
in Hukum, Utama
Polresta Serang Kota Tangkap Seorang Bandar dan Lima Pengedar Narkoba
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang bandar dan lima pengedar narkoba ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan gram narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan mengatakan, para pelaku yang ditangkap tersebut berinisial IJ, AM, SU, HR, IW dan IH. Dari penangkapan tersebut, pelaku AM ditangkap terlebih dahulu.

Baca Juga :

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga

Pria berusia 38 tahun asal Bandung, Jawa Barat tersebut ditangkap pada Rabu, 19 Juni 2024 di sebuah rumah kontrakan di daerah Ciceri, Kota Serang. “Dia (pelaku) merupakan bandar ganja,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Kamis, 27 Juni 2024

Yudha menjelaskan, penangkapan terhadap bandar ganja tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke lapangan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Awalnya mau mengungkap kasus sabu (informasi yang diterima) tapi setelah dilakukan pengembangan ternyata ganja,” jelasnya.

Saat diamankan, petugas melakukan penggeledahan di tempat kontrakan pelaku. Hasilnya, petugas mengamankan 250 gram lebih ganja sisa hasil penjualan, ponsel dan timbangan digital. “Dari keterangan pelaku ganja tersebut merupakan sisa yang elum sempat dijual,” ujar perwira menengah Polri ini.

Menurut keterangan, pelaku ganja tersebut didapatkan di wilayah Tangerang. Ganja tersebut didapatkan setelah pelaku memesannya melalui media sosial (medsos) Instagram. “Pesannya melalui Ig (Instagram), diambilnya (ganja) di daerah Tangerang pada bulan Juni juga,” kata Yudha.

Yudha menjelaskan, dari penangkapan terhadap AM tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lima pelaku lain. Mereka ditangkap di wilayah hukum Polresta Serang Kota pada Minggu, 23 Juni 2024.

“Kelimanya ditangkap pada tanggal 23 Juni 2024, mereka ini statusnya pengedar,” ungkap mantan Kapolsek Pabuaran ini.

Dari penangkapan kelima pengedar tersebut, petugas mengamankan barang bukti 11,57 gram sabu-sabu. Narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut merupakan sisa yang belum sempat terjual. “Mereka membelinya dari media sosial (sabu),” ungkapnya.

Yudha menerangkan, akibat perbuatannya para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk AM, ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan, lima tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 dan paling banyak Rp 10.000.000.000.

“Kelima tersangka ini (pengedar) dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,” tuturnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: bandar ditangkap Polresta serang kotabandar ganja ditangkapbandar narkobaKasatresnarkoba Polresta Serang KotaKompol Yudha Hermawanlima pengedar sabu ditangkappengedar sabupengedar sabu ditangkap Polresta Serang kotaPolresta Serang KotaSatresnarkoba Polresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kisah Inspiratif: Usaha Camilan Buka Lapangan Kerja untuk Tetangga

Next Post

Pilgub Banten: Berpasangan dengan Andra Soni, Ini Kata Dimyati Natakusumah

Related Posts

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 
Hukum

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

by Fahmi
Minggu, 12 April 2026 08:09

Ilustrasi penangkapan polisi gadungan berinisial GG. (Foto: AI)

Read moreDetails

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga

Dituding Setubuhi Anak Tetangga, Lelaki Paruh Baya Diserahkan Warga ke Polisi

Jual Narkotika Melalui Instagram, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Cilegon

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

Pembegalan di Pinggir Tol Serang: Korban Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Polres Cilegon Tangkap Pengedar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Antisipasi Kemacetan Jalur Palka, Polisi Lakukan Strong Point Saat Libur Lebaran

Next Post
Pilgub Banten: Berpasangan dengan Andra Soni, Ini Kata Dimyati Natakusumah

Pilgub Banten: Berpasangan dengan Andra Soni, Ini Kata Dimyati Natakusumah

Camat Tigaraksa Tangerang Sangkal Stafnya Bermain Judi Online

Camat Tigaraksa Tangerang Sangkal Stafnya Bermain Judi Online

Usai Dipinang Gerindra, Dimyati Natakusumah Temui Kaesang Pangarep

Usai Dipinang Gerindra, Dimyati Natakusumah Temui Kaesang Pangarep

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Kamis, 16 April 2026 20:40
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Kamis, 16 April 2026 20:36
Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Kamis, 16 April 2026 20:05
Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 16 April 2026 19:49
Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Kamis, 16 April 2026 19:21
Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Kamis, 16 April 2026 18:57
Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Kamis, 16 April 2026 20:40
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Kamis, 16 April 2026 20:36
Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Kamis, 16 April 2026 20:05
Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 16 April 2026 19:49
Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Kamis, 16 April 2026 19:21
Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Kamis, 16 April 2026 18:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 16 April 2026 20:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Horison Altama Pandeglang menghadirkan berbagai promo menarik untuk menarik minat tamu, khususnya saat momen libur dan akhir...

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

by Eko Fajar
Kamis, 16 April 2026 20:36

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID– PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak