SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) besok akan merayakan HUT Bhayangkara yang ke 78 yakni 1 Juli 2024. Banyak catatan dan harapan pun disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat khususnya akademisi terhadap kinerja Polri kedepan.
Seperti dari Akademisi sekaligus Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Koordinator Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Banten Syaeful Bahri.
Syaeful mengatakan, kinerja Polri saat ini sudah semakin meningkat. Ia pun memuji beberapa program dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo salah satunya yaitu Presisi atau transformasi layanan Polri menjadi prediktif, responsif dan transparan berkeadilan.
“Pertama kita ucapkan dirgahayu Polri semoga Polri yang ke 78. Semoga Polri kedepan semakin menjadi pengayom masyarakat, kita apresiasi kinerja Polri bahwa hari ini mereka ada tengah masyarakat dan menjadi solusi dari banyak hal dengan mendukung semua aktivitas masyarakat,” kata Syaeful, Minggu 30 Juni 2024.
Syaeful mengatakan, tranformasi Polri telah tercermin dengan memberikan kesempatan kepada para alumni Pondok Pesantren dan Hadiz Al Qur’an untuk menjadi anggota Polri yang bertugas mengayomi masyarakat.
Terlebih, pada setiap daerah Polri juga melalui Polres memberikan beasiswa siswa-siswi daerah yang berprestasi. Tentunya, hal itu merupakan bentuk kontribusi Polri dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Saya juga menyampaikan apresiasi terhadap program tilang elektronik bahwasannya program itu menjadi suatu cara untuk menghentikan rantai Punggutan Liar (Pungli) yang terkadang berasal dari masyarakat itu sendiri. Kiranya dengan adanya program tilang elektronik ini, penegakan hukum dapat terus dilakukan, namun dengan adanya transfaransi secara jelas,” ungkapnya.
Meski demikian, Syaeful memberi catatan bahwasannya Polri kedepan harus menghilangkan stigma masyarakat tentang tebang pilih dalam penegakan hukum. Polri harus dengan tegas menindak setiap pelanggar hukum, baik itu dari kalangan masyarakat kelas bawah hingga para elite.
Dirinya berharap, fenomena ‘No Viral, No Justice’ tidak bakal terjadi lagi dengan adanya ketegasan Polri terhadap setiap kasus pelanggaran hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
“Kita harap pihak kepolisian yang jadi wajah penegakan hukum di negara ini tidak bergerak ketika kasusnya viral dan menjadi atensi di media sosial. Polri harus menegakan hukum secara tidak tebang pilih, sehingga kepercayaan masyarkat terhadap Polri dapat meningkat. Karena rugi rasanya jika masyarakat tidak percaya terhadap kepolisian,” harapnya.
Selain itu, ia juga berharap Polri dapat meningkatkan sinegritasnya terhadap aparat penegak hukum (APH) lainnya seperti Kejaksaan, KPK, Inspektorat dan lembaga lainnya baik itu ditingkat pusat maupun daerah.
“Semoga kedepan Polri dapat meningkatkan layanannya dengan pendekatan yang humanis kepada masyarakat luas,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











