SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Sebanyak 8 dari 80 anak perwakilan kabupaten/kota terpilih sebagai Duta Anak Banten Tahun 2024. Mereka mempunyai tugas untuk menjadi pelapor dan pelopor dalam pemenuhan hak-hak anak di Banten.
Dalam Grand Final Duta Anak Banten Tahun 2024 yang diselenggarakan di aula kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten di KP3B, Senin, 1 Juli 2024 sore, terpilih delapan anak berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan.
Mereka adalah Amanda Bella Asyilla dari Kota Cilegon, Nava Queena Sandra dari Kota Serang, Aristawidya Putri dari Kota Tangerang, dan Ghailaan Akmal dari Kota Tangerang Selatan.
Berikutnya, Revi Pebriani dari Kabupaten Lebak, Felovely Ranma Alexzhandria Rakiano dari Kabupaten Pandeglang, Nikolas Satrio dari Kabupaten Serang, dan Fiorentina dari Kabupaten Tangerang.
Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan, salah satu partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan adalah memilih perwakilan duta-duta anak dari kabupaten/kota.
Setiap tahun diselenggarakan pemilihan Duta Anak tingkat Provinsi Banten agar pemerintah memberikan wadah dan peluang kepada anak supaya bakar yang mereka miliki dapat tersalurkan dengan baik.
Para Duta Anak yang terpilih ini merupakan rekomendasi dari pemerintah kabupaten dan kota di Banten. Setiap daerah mengirimkan 10 perwakilan.
“Selain mereka adalah Duta Anak di tingkat kabupaten/kota, mereka juga anak-anak yang berprestasi dan cakap dalam berkomunikasi,” ujar Nina.
Tugas mereka sebagai Duta Anak yaitu melakukan perubahan-perubahan dan melakukan 2P yakni Pelopor dan Pelapor. “Bahwa pemenuhan hak anak itu harus diprioritaskan,” tegas Nina. (*)
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











