SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tenaga non-ASN atau honorer di pemerintahan bakal dihapus pada Desember 2024. Untuk itu, seluruh instansi pemerintahan diminta untuk mengusulkan jumlah tenaga honorer yang bakal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengaku jumlah tenaga honorer Pemprov Banten yang diusulkan ke pemerintah pusat merupakan angka terbesar se Indonesia. “Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan persoalan tenaga honorer. Sebanyak 11.737 untuk diusulkan menjadi PPPK. Dan itu jumlah terbesar se Indonesia,” ungkap Nana, Selasa, 2 Juli 2024.
Kata dia, proses usulan belasan ribu orang itu sudah dalam tahap finalisasi atau sekira 90 persen. Diketahui, jumlah tenaga honorer di Pemprov Banten sebenarnya berjumlah 16.786 orang, namun data 5.050 orang tidak terinject ke dalam database. Meskipun begitu, Nana mengaku bakal menyelesaikan seluruh tenaga honorer. “Sesuai Pasal 66 Undang-undang ASN, harus selesai tahun ini,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah usulan tenaga honorer Pemprov Banten sebanyak 11.737 orang terdiri dari tenaga guru 6.873 orang, tenaga teknis 4.585 orang, dan tenaga kesehatan 279 orang.
Diketahui, penghapusan honorer itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Nantinya, tenaga honorer bakal berubah status menjadi pegawai PPPK penuh waktu atau paruh waktu. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkirakan, jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Editor: Abdul Rozak











