SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Hari pertama pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin ingatkan larangan titip menitip siswa.
Nanang mengatakan, PPDB di Kota Serang di buka pada tanggal 3 Juli hingga 6 Juli 2024. Pemkot Serang kata dia, ingin memastikan proses PPDB tahun 2024 bisa berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kita ingin memastikan bahwa anak-anak yang memang masuk dalam usia sekolah itu bisa sekolah dan bisa mengikuti pendidikan layaknya seperti anak-anak yang lain,” ujar Nanang di SDN 3 Kota Serang, pada Rabu 3 Juli 2024.
Nanang mengatakan, bagi masyarakat yang kesulitan pada saat mendaftarkan anaknya melalui daring, bisa mendatangi pos pelayanan yang sudah disediakan.
“Pemerintah daerah harus memberikan ruang agar masyarakat bisa mendaftarkan dan bagi yang masih kesulitan di dalam pendaftaran Pak Kadis sudah menyiapkan guidance pos pelayanan untuk mengarahkan para orang tua. Bagaimana cara bisa mendaftar dengan baik,” katanya.
Nanang juga mengingatkan, agar proses penerimaan siswa baru di Kota Serang tahun ini tidak ada titip menitip siswa.
“Kita lakukan dengan sesuai dengan peraturan perundang-undangan saja. Tapi kalau ASN terbukti ada titipan memaksa mau bikin rekomendasi ya kita proses persyaratan perundang-undangan,” ucapnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











