• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Masuk KBLI Kementerian Investasi RI, Perjudian Bisa Jadi Legal

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Senin, 9 September 2024 15:29
in Hukum, Kota Serang, Utama
Masuk KBLI Kementerian Investasi RI, Perjudian Bisa Jadi Legal

Potret warga membuka aplikasi judi online(yusuf)

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil menyoroti masuknya perjudian dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada yang dikelola oleh Kementerian Investasi atau BKPM.

KBLI sendiri merupakan panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Pada kasus ini, Kementerian Investasi memasukan perjudian sebagai salah satu jenis kegiatan usaha di Indonesia dengan kode 92000.

RelatedPosts

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Serang Kota Patroli Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Serang Kota Patroli Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan

Sabtu, 17 Oktober 2026 08:55
BUMD Banten Disorot karena Kasus Korupsi, Begini Respons Direktur Jamkrida

BUMD Banten Disorot karena Kasus Korupsi, Begini Respons Direktur Jamkrida

Sabtu, 17 Oktober 2026 08:43
APM SMA/SMK di Banten Baru 65,28 Persen, Pemprov Perluas Akses Pendidikan

APM SMA/SMK di Banten Baru 65,28 Persen, Pemprov Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 08:35
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 17 Oktober 2026 07:55

Tamil mengaku kaget dengan KBLI jenis perjudian itu, sebab sebab jenis-jenis usaha pada website oss.go.id ini telah beroperasi sejak tahun 2020.

Ia memandang, adanya jenis usaha perjudian ini pada KBLI ini berbanding terbalik dengan wacana pemerintah yang akan memberantas praktik perjudian khususnya judi online.

Sebab, Kang Tamil memandang masuknya perjudian sebagai salah satu jenis usaha itu merupakan upaya untuk melegalkan judi di Indonesia. Hal ini tercermin dari KBLI yang sudah dipersiapkan sejak 2020 serta pengentasan judol yang tidak kunjung usai seolah penanganannya sangat sulit.

“Dugaan saya, ada upaya segelintir orang yang mencoba melegalkan judi di Indonesia. Jadi mungkin nanti narasinya karena judol ini semangkin merebak, dan penanganannya mustahil, maka lebih baik di legalkan agar pajak nya bisa masuk ke negara, toh KBLI nya sudah disiapkan,” kata Kang Tamil, Rabu 3 Juli 2024.

Menurutnya, hal ini bukanlah kelalaian biasa, sebab implikasi hukumnya dapat membatalkan Pasal 303 pada KUHP dan membuat Aparat Penegak Hukum menjadi serba salah dalam menjalankan kewajibannya.

“Pada pasal 303 ada frasa ‘barang siapa tanpa mendapat izin’, nah artinya jika sebuah badan usaha mengantongi NIB dengan KBLI 92000 artinya bebas melakukan usaha judi di Indonesia? Ini yang tidak bisa kita anggap sebagai kelalaian sepele,” ungkap Dosen Univerasitas Dian Nusantara ini.

Kang Tamil mengatakan bahwa secara kritis dirinya melihat instrumen negara tidak serius dalam pengentasan judi online atau judol di Indonesia, pasalnya tidak ada langkah kongkret dan jelas dari para pemangku kebijakan untuk memberantas hal tersebut.

“Saya lihat ini hanya di kulit ari saja, tidak ada langkah serius. Inikan sangat memalukan, dalam KBLI ada bidang usaha judi. Jangan nanti alasan Bahlil bahwa ini human error, ngak ada itu, harus dijelaskan dan ditelusuri maksudnya ini,” paparnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa walaupun server dan pengendalian judol berada di luar negeri, tapi pintu transfer uangnya ada di Indonesia. Maka dengan mengunci seluruh alur transfer tersebut, maka aktivitas judol akan terhambat bahkan berhenti.

“Top up-nya pakai apa? transfer kan. Artinya tinggal mengandeng Bank dan perusahaan Payment Gateway, maka bisa dilacak itu semua, dan dibredel. Kasih saya kewenangannya, 3 bulan saya buat Indonesia bebas dari judol,” pungkasnya. (*)

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: judi legaljudi onlinejudolkang tamilkementrian investasikomunikologOSSperjudianserver juditamil
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Verifikasi Faktual Calon Independen, KPU Pandeglang Klaim Tembus 90 Persen

Next Post

12 Jabatan Eselon II di Pemprov Banten Kosong, Andra Soni Dorong Merit Sistem

Next Post
12 Jabatan Eselon II di Pemprov Banten Kosong, Andra Soni Dorong Merit Sistem

12 Jabatan Eselon II di Pemprov Banten Kosong, Andra Soni Dorong Merit Sistem

Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Jumat, 16 Oktober 2026 16:07
Pemangkasan TPP ASN Cilegon

Tekan Belanja Pegawai, Ketua DPRD Cilegon Minta Pemangkasan TPP ASN Jadi Opsi Terakhir

Kamis, 15 Oktober 2026 14:24
Sekda Lebak

Pemkab Lebak Kaji Perampingan OPD

Kamis, 15 Oktober 2026 14:00
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Ratu Zakiyah: Petani Tulang Punggung Swasembada Pangan

Bupati Ratu Zakiyah: Petani Tulang Punggung Swasembada Pangan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 17 Oktober 2026 09:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa petani memiliki peran penting sebagai tulang punggung swasembada pangan nasional, termasuk...

Mitigasi Kekeringan, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan untuk Petani

Mitigasi Kekeringan, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan untuk Petani

by Mulyadi
Sabtu, 17 Oktober 2026 09:14
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyalurkan bantuan alat dan sarana produksi pertanian untuk mengantisipasi dampak kekeringan selama...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.