• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Temuan BPK atas LKPD 2023, Inspektorat Pandeglang: Rp 2,5 Miliar Kerugian Negara Sudah Dikembalikan

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 9 Juli 2024 14:51
in Pandeglang, Utama
Temuan BPK atas LKPD 2023, Inspektorat Pandeglang: Rp 2,5 Miliar Kerugian Negara Sudah Dikembalikan

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Pandeglang mencatat bahwa nilai kerugian negara yang telah dikembalikan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang ke kas daerah mencapai Rp 2,5 miliar.

Jumlah ini merupakan akumulasi dari berbagai temuan dan audit yang dilakukan oleh Inspektorat terhadap pelaksanaan anggaran dan penggunaan dana oleh OPD.

RelatedPosts

jalan kabupaten putus total

Akses Jalan Utama Kecamatan Bojong Putus Total, Perbaikan Butuh Rp400 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 07:23
Pencurian sepeda motor Cikupa

Dikejar Korban dan Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan di Cikupa

Senin, 5 Oktober 2026 18:41
E-Presensi, Salah Satu Dasar Pemotongan TPP ASN Cilegon

E-Presensi, Salah Satu Dasar Pemotongan TPP ASN Cilegon

Senin, 5 Oktober 2026 11:40
Modus Transaksi Gula dan Minyak Goreng, Pengusaha Kena Tipu Rp 557 Juta 

Modus Transaksi Gula dan Minyak Goreng, Pengusaha Kena Tipu Rp 557 Juta 

Senin, 5 Oktober 2026 11:26

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Pandeglang dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Saat dihubungi, Inspektur Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri, mengungkapkan bahwa pengembalian kerugian negara ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

“Ya, jadi progres tindak lanjut LHP BPK RI per Jumat, 5 Juli 2024 kemarin, sudah mencapai 82 persen dari total yang harus dikembalikan. Jadi kalau ditotalkan, sekitar Rp 2,5 miliar yang sudah disetorkan ke kas daerah,” kata Hasan Bisri saat dihubungi pada Selasa, 9 Juli 2024.

Hasan Bisri juga menambahkan bahwa sisa pengembalian yang belum disetorkan sebesar Rp 500 juta.

“Jadi yang belum itu tinggal Rp 500 juta lagi,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa temuan terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ditindaklanjuti dan disetorkan ke kas daerah berasal dari beberapa OPD. OPD tersebut antara lain Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Alhamdulillah, sudah 82 persen yang sudah menyelesaikan itu adalah Setda, DLH, Dinsos, Dinkes, dan BPBD, itu yang sudah selesai,” tuturnya.

Hasan Bisri menyampaikan bahwa realisasi kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengembalikan kelebihan pembayaran telah mendekati angka total yang harus diserahkan, yaitu sekitar Rp 3,1 miliar.

Pihaknya mengakui masih ada beberapa OPD yang belum menyelesaikan tanggung jawab mereka terkait temuan BPK RI. OPD tersebut diantara lain Sekretariat DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora), serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).

“Kalau batas waktu kan tanggal 21 Juli 2024 ini ya. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai. Belum rekonsiliasi dengan BPKAD, mudah-mudahan minggu ini selesai. Progres sudah bagus,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen dan dukungan Pemkab Pandeglang untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kelebihan pembayaran sudah disetorkan ke kas daerah. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: BantenBPK RIinspektorat kabupaten pandeglangkabupaten pandeglangkas daerahkepatuhanLKPD Pandeglang 2023organsiasi perangkat daerahPandeglangPemkab Pandeglangtemuan BPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hujan Deras, Kampung Candi dan Puskesmas Pulo Ampel Terendam

Next Post

Groundbreaking Bank Banten

Next Post

Groundbreaking Bank Banten

Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Kota Serang

Anggaran Seremonial Dipangkas, Infrastruktur Kota Serang Digenjot

Minggu, 4 Oktober 2026 14:23
Penumpang KRL Rangkasbitung Diproyeksi 85 Juta, Banten Dorong Elektrifikasi hingga Merak

Penumpang KRL Rangkasbitung Diproyeksi 85 Juta, Banten Dorong Elektrifikasi hingga Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 08:42
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekolah gratis

Pemprov Banten Targetkan Sekolah Gratis Jangkau 120 Ribu Anak

by Fahmi
Selasa, 6 Oktober 2026 10:49
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan program sekolah gratis dapat menjangkau hingga 120 ribu anak pada 2026. Program...

tenaga kerja Banten

Pengangguran Banten Tinggi, Guru Besar Uniba Dorong Anak Muda Bidik Pasar Kerja Global

by Yusuf Permana
Selasa, 6 Oktober 2026 10:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tingginya angka pengangguran di Provinsi Banten dinilai membutuhkan perubahan paradigma kebijakan ketenagakerjaan. Guru Besar Program Studi Doktor...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.