SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang meminta kepada pengusaha tambang di wilayahnya melakukan upaya pengerukan sungai-sungai yang ada di Puloampel secara berkala. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya banjir kembali.
Sekmat Puloampel, Tubagus Ifatullah mengatakan, jika Kecamatan Puloampel, khususnya Kampung Candi memang menjadi lokasi langganan banjir ketika hujan deras melanda wilayah tersebut.
“Banjir bukan yang pertama, beberapa kali kalau terjadi hujan besar maupun lokal, itu lumayan efeknya,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 12 Juli 2024.
Ia mengatakan, banjir disebabkan oleh kondisi sungai di wilayah tersebut yang sudah mengalami pendangkalan. Hal itu karena material tambang yang terbawa hujan mengendap di sungai.
“Karena daerah aliran sungainya terganggu dengan adanya beberapa perusahaan tambang di hulunya yang mungkin tidak merawat aliran sungai. Sehingga ketika hujan airnya bawa material pasir, batu. Sampai di hilirnya di sini terhambat,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta kepada pengusaha tambang untuk melakukan upaya pengerukan secara berkala sehingga nantinya tidak mengakibatkan banjir.
“Harus ada kepedulian dari perusahaan tambang juga untuk melakukan pemeliharaan daerah sungai nya, dikeruk secara berkala. Karena tiap hujan pasti bawa material, dan menyebabkan pendangkalan. Jangan sampai ketika banjir baru ditangani,” tegasnya.
Selain itu, warga juga menginginkan agar jembatan yang ada di Kampung Candi dapat diperbaiki dan dibuat lebih tinggi dari atas aliran sungai. Hal itu agar nantinya aliran sungai bisa semakin lancar.
“Semoga jabatannya bisa lebih ditinggikan lagi sehingga tidak ada material yang tersangkut. Lalu gorong-gorong nya juga kecil sehingga mampet dan airnya melebar ke mana-mana,” tegasnya.
Untuk gorong-gorong dan jembatan, pihaknya mengaku bersama dengan kepala desa sudah sering mengusulkan untuk dilakukan perbaikan. Namun hina saat ini belum ada tindak lanjut.
“Sudah pernah bersurat untuk pembuatan jembatan ke balai, cuman memang belum ada realisasi. Itu memang kewenangannya ada di balai, kita pihak kecamatan tidak punya kewenangan,” pungkasnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana











