PANDEGLANG – Aksi pencurian sepeda motor terekam jelas dalam sebuah CCTV sebuah Toko Percetakan Prima Gallery di Pasar Badak Pandeglang Kabupaten Pandeglang. Dalam tayangan CCTV menunjukan seorang pemuda mengenakan kaos warna putih dan celana jeans warna biru melakukan aksi pencurian sepeda motor matic bernomor polisi A 6100 JW tengah terparkir di parkiran di depan toko di Pasar Badak Pandeglang.
Aksi pencurian dilakukan seorang diri itu hanya membutuhkan waktu kurang lebih 11 detik langsung dapat membawa kabur kendaraan sudah menjadi targetnya.
Berdasarkan rekaman CCTV pelaku yang wajahnya terlihat sangat jelas itu mulai membobol kunci kontak sepeda motor pada jam 12.45 WIB lewat 10 detik dan pada jam 12.45 WIB lewat 21 detik kendaraan sepeda motor sudah hilang dari pantauan CCTV.
Karyawan Percetakan Prima Gallery, Indah mengatakan, kalau motor yang dicuri itu kendaraan operasional karyawan percetakan.
“Emmang tadi itu lagi sepi. Toko kita tutupnya kalau hari Jumat itu tutup itu tutup roling pukul 11.30 WIB,” katanya di Toko Prima Gallery, Jumat, 12 Juli 2024.
Indah menjelaskan, setelah tutup itu, posisi kendaraan masih diparkir di depan. Dalam keadaan sepi tidak ada motor lain.
“Jadi memang biasanya, sepeda motor di kebawahin tapi itu memang lupa. Khilap juga,” katanya.
Begitu pas sudah ingat, pada pukul 12.00 WIB kurang itu pas mau kebawahin motornya sudah tidak ada.
“Udah gitu kita sempat tanya-tanya juga tukang parkir dan semua yang ada warung-warung juga kan. Udah gitu enggak ada yang lihat,” katanya.
Akhirnya dilakukan pengecekan CCTV toko.
“Udah gitu kita baru kedetek orangnya. Udah gitu kita share ke media sosial, gitu semoga cepat ketemu motornya,” katanya.
Selanjutnya, Indah mengatakan, pemilik toko telah melaporkan kejadian tersebut.
“Tadi sudah dilakukan olah TKP dari pihak Polsek Pandeglang. Semoga sepeda motor cepet ketemu,” katanya.
Kapolsek Pandeglang Kompol Didik Sulistya mengatakan, ia telah menerima laporan terkait hilangnya sepeda motor.
“Kita sudah terima laporannya. Dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya. (*)
Editor: Bayu Mulyana











