• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

30 Kilo Sabu Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Merak

Rajudin by Rajudin
Selasa, 16 Juli 2024 17:32
in Hukum, Utama
0
30 Kilo Sabu Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Merak
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Cilegon berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram narkoba jenis sabu di Pelabuhan Merak. Sabu itu disimpan di interior mobil pelaku.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanagara menjelaskan, penangkapan pelaku bermula adanya informasi dari Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, bahwa ada mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi B 2372 BYA yang membawa sabu.

Toyota Innova itu akan menyeberang dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Kasatresnarkoba Polres Lampung menghubungi Kasatlantas Polres Cilegon untuk segera mengamankan pelaku di Pelabuhan Merak.

“Pada hari Jumat, 12 Juli 2024, jam 13.00 WIB di area Pelabuhan Merak, Kasatlantas Polres Cilegon dan anggota Satlantas berhasil mengamankan mobil tersebut dan langsung menginterogasi dua orang laki laki berinisial HR (21) dan TR (32) yang berada di dalam kendaraan tersebut,” terang Kemas saat mengekspose pengungkapan kasus ini bersama Polda Banten di aula Mapolres Cilegon, Selasa, 16 Juli 2024.

Dari keterangan kedua pengendara mobil tersebut, lanjut Kemas, bahwa benar mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi B 2372 BYA itu membawa barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan cara dimasukkan ke dalam interior pintu kendaraan.

Mengetahui informasi tersebut, anggota Satlantas Polres Cilegon melakukan penggeledahan dan didapati 30 bungkus plastik warna silver bergambar ikan Arwana bertuliskan “ZMY” yang didalamnya berisi sabu.

“Selanjutnya Satlantas Polres Cilegon menginformasikan kepada Satresnarkoba agar tersangka serta barang bukti dibawa ke Polres Cilegon guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial R (DPO) dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Barang terlarang seberat 30 kilogram itu rencananya akan dibawa oleh para tersangka ke Jakarta.

“Saat ini kasus ini masih kita kembangkan dengan dibantu oleh Ditnarkoba Polda Banten beserta jajaran,” ujarnya.

Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati.

“Adapun total kerugian apabila dirupiahkan sebanyak Rp 30 miliar, sementara jiwa yang bisa diselamatkan dari barang seberat ini yaitu sekitar 312 ribu,” tukasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Dirnarkoba Polda BantenKota CilegonNarkobaNarkotikaPelabuhan MerakPemkot CilegonPolda Bantenpolres cilegonsabu-sabuSatlantas Polres Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tekan Penyalahgunaan Narkotika, BNN Kota Tangerang Butuh Tempat Rehabilitasi Inap

Next Post

Beroperasi di Serang dan Tangerang Raya, Pembobol 20 Kios dan Warung Kelontong Ditembak

Next Post
Beroperasi di Serang dan Tangerang Raya, Pembobol 20 Kios dan Warung Kelontong Ditembak

Beroperasi di Serang dan Tangerang Raya, Pembobol 20 Kios dan Warung Kelontong Ditembak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

by Fahmi
Sabtu, 12 September 2026 18:32
0

Potongan video mayat mengambang di muara di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

by Redaksi
Sabtu, 12 September 2026 17:21
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melalui Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, mendorong peningkatan literasi dan kesadaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.