SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pembongkaran lapak-lapak pedagang di Pasar Ciherang, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang menimbulkan persoalan bagi para pedagang, Pasar Ciherang.
Mereka yang lapaknya tergusur, harus mencari lokasi baru supaya mereka bisa tetap berjualan sehingga bisa mencari nafkah untuk keluarganya.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Adang Rahmat mengatakan, Pasar Ciherang tidak dikelola oleh Pemkab Serang melainkan oleh pihak swasta.
“Pasar Ciherang itu punya swasta, kalau kita di Pasar Banjar tidak ada pembongkaran, tetap seperti biasa,” katanya, Rabu 24 Juli 2024.
Untuk itu, pihaknya mengaku tidak bisa melakukan upaya relokasi kepada para pedagang karena terbentur oleh kewenangan. “Nggak bisa kita (Relokasi), itu kan pasar swasta. Lalu mereka juga kan sudah menyalahi aturan, makanya dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, salah seorang pedagang ikan di Pasar Ciherang, Budi mengaku menerima jika lapaknya harus tergusur, hal itu karena memang lokasi lapak mereka yang tepat berada di bahu jalan.
“Ia sebelumnya sudah ada peringatan. Kita pasrah, supaya tertib lah, supaya rapi semua, supaya ga macet,” terangnya.
Ia mengaku, masih tetap ingin berjualan agar bisa memberikan nafkah bagi keluarganya. Namun dirinya mengaku belum mendapatkan lokasi baru untuk berjualan.
“Mau pindah ke dalam (Pasar Ciherang-red). Tapi memang belum punya lapak paling mau nyari aja. Harapannya sih bisa terus dagang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











