slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Ditanya Soal Sertifikat Pulau Oar dan Mangir, Kepala BPN Pandeglang Buru-buru Naik Mobil Dinas

Purnama Irawan by Purnama Irawan
25-07-2024 14:23:37
in Pandeglang, Utama
Ditanya Soal Sertifikat Pulau Oar dan Mangir, Kepala BPN Pandeglang Buru-buru Naik Mobil Dinas
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kantor BPN Kabupaten Pandeglang, Basuki Raharja, enggan menjawab soal sertifikat Pulau Oar dan Pulau Mangir.

Basuki Raharja buru-buru naik mobil dinas untuk menghindari wartawan yang tengah melakukan peliputan di Pendopo Bupati Pandeglang, Kamis, 26l5 Juli 2024. Padahal, wartawan sudah menunggunya lebih dari tiga jam untuk dapat mengonfirmasi secara langsung terkait dugaan Pulau Oar dan Pulau Mangir di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, yang diduga tekah dijual.

Baca Juga :

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

Dugaan Pulau Oar dan Pulau Mangir diperjualbelikan karena terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) Terutama, Pulau Oar yang telah memiliki sertifikat tanah dengan SHM Nomor 00190.00191.00238 dan SHP 00001.

Kepala BPN Kabupaten Pandeglang, Basuki Raharja, tiba di Pendopo Bupati Pandeglang sekira pukul 09.00 WIB.

Kehadirannya atas undangan Bupati Pandeglang, Irna Narulita, yang menggelar rapat kordinasi terkait permasalahan belum direlokasinya bangunan sekolah dasar yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang. Serta, progres terkait pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang.

Rapat digelar secara tertutup dan wartawan menunggu di halaman Pendopo Bupati Pandeglang.

Sekira pukul 12.18 WIB, rapat yang digelar secara tertutup bubar. Kemudian, Kepala BPN Pandeglang masih di dalam untuk mengikuti makan siang bersama Bupati Pandeglang.

Sekira pukul 13.00 WIB, Basuki Raharja keluar, namun tidak melalui pintu depan, melainkan melalui pintu samping Pendopo Bupati Pandeglang untuk menghindari wartawan yang sudah menunggunya di pintu depan pendopo.

Mobil dinas yang sebelumnya terparkir di depan Pendopo berjalan ke arah parkiran kendaraan dinas Bupati Pandeglang tepatnya di pintu Barat pendopo.

Begitu mau disapa, Basuki Raharja secara terburu-buru menaiki mobil dinas bernomor Polisi A 205 J. Selanjutnya, keluar dari halaman Pendopo Bupati Pandeglang.

Selanjutnya, RADARBANTEN.CO.ID, berupaya menggali informasi terkait dengan terbitnya SHM Pulau Oar dan Mangir melalui sambungan telepon selularnya tidak memberikan respon.

Salah satu awak media Pandeglang Oriel mengaku, kecewa dengan perilaku pejabat publik yang menghindari awak media.

“Kita ini kan tujuannya mau mengkonfirmasi atas dugaan adanya dua pulau di Kecamatan Sumur yang diperjual belikan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 25 Juli 2024.

Oriel menjelaskan, terkait dugaan dua pulau diperjual belikan sudah dikonfirmasi juga kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Mereka menyatakan kalau memang terbit SHM maka bisa mengkonfirmasi atau menanyakan secara langsung kepada pihak BPN. Namun sayang ketika kita hubungi melalui sambungan telepon selularnya tak direspon dan pas hari ini kita tunggu eh malahan kabur begitu saja,” katanya.

Sebelumnya, Salah satu nelayan Desa Ketapang, Kecamatan Sumur, Ruyadinata mengaku, heran saat ini sejumlah pulau kecil di perairan Sumur diklaim hak milik.

“Bukan hanya Pulau Mangir dan Pulau Oar tetapi sejumlah pulau kecil lain juga diklaim hak milik. Dan nelayan dilarang singgah di sana,” katanya.

Klaim pulau sebagai hak milik dituangkan dalam sebuah patok plang nama di tepi pulau. Seperti halnya di Pulau Mangir dan Pulau Oar.

“Informasi yang saya terima, bahwa kepemilikan Pulau itu karena sebagian pulau akan dijadikan zona inti. Zona steril dari nelayan,” katanya.

Ruyadinata mengaku, tidak begitu memahami apa yang dimaksud zona inti karena memang belum ada pihak pemilik pulau atau dari pihak pemerintah menyosialisasikannya.

“Yang saya tahu kewenangan pulau kecil ini Pemprov Banten dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun adanya klaim hak milik itu mempersempit ruang gerak kami melakukan penangkapan ikan,” katanya.

Ruyadinata berharap, pemberian status hak milik pada pulau-pulau kecil di wilayah Sumur khususnya agar dievaluasi. Hal itu merugikan nelayan.

“Ruang gerak kami dibatasi. Padahal dari yang saya ketahui bahwa pulau itu tidak bisa diperjual belikan kalau memang hak milik itu mereka dapat beli dari mana,” katanya.

Aktivis warga Desa Kertamukti Asep Lukman, berdasarkan aturan yang ia ketahui sebuah Pulau itu bisa dikelola sebagian namun tidak untuk diperjual belikan.

“Namun saya kaget ketika mengetahui kalau Pulau Mangir diklaim menjadi hak milik. Kalau begitu maka diduga ini diperjual belikan,” katanya.

Asep menjelaskan, Klaim kepemilikan ini terpampang jelas pada sebuah plang nama di Pulau Mangir. Bertuliskan kalau Pulau Mangir seluas 5,2 hektar bukan tempat umum dan statusnya hak milik.

“Padahal dari saya ketahui sebuah pulau itu tidak bisa dijadikan hak milik. Kalau hak pengelolaan mungkin bisa jadi tapi itu juga ada prosedurnya tidak ujug-ujug,” katanya.

Dari yang ia ketahui, Asep mengatakan, apabila mengacu kepada Undang-Undang Agraria bahwa pulau-pulau itu tidak boleh di jual belikan melainkan buat kepentingan pemerintah daerah dan investasi. Kemudian apabila merujuk Pasal 16 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, disitu ditegaskan bahwa ‘setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari sebagian ruang dari sebagian Perairan pesisir dan pemanfaatan sebagian pulau-pulau kecil secara menetap wajib memiliki izin Lokasi.

“Izin lokasi dimaksud, akan menjadi dasar dari pemberian izin pengelolaan,” katanya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku, yang ia ketahui saat ini pulau kecil yang menjadi hak milik itu Pulau Oar dan Pulau Umang saja.

“Kewenangan pulau itu Pemprov Banten dan pusat. Tapi memang lokasinya berada di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Bupati Irna mengungkapkan, kepemilikan pulau kecil menjadi hak milik itu tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

“Tidak ada kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkab Pandeglang. Makanya saya bersuara terus ke Pemprov dan pusat untuk mengurus pulau-pulau yang ada di Pandeglang,” katanya.

Bupati Irna berharap, dengan kewenangan pengelolaan diberikan ke daerah dapat meningkatkan PAD.

“Ketika dikelola oleh daerah maka bisa bagi hasil dengan Pemkab Pandeglang.  Sementara ini kan tidak ada,” katanya.

ketika ditanya, apakah pulau kecil itu diperjualbelikan karena terbit SHM, Bupati Irma mengaku, tidak mengetahuinya.

“Karena yang saya tahu dikelola secara kerjasama. Tapi harusnya ada pemasukan PAD ke Pemkab Pandeglang,” katanya.

Lebih lanjut Bupati Irna mengatakan, pada saat ini, pulau yang telah menjadi aset Pemkab Pandeglang hanya dua. Yaitu Pulau Popole dan Pulau Liwungan.

“Dari dua pulau itu yang saat ini dikelola oleh pihak ketiga baru Pulau Liwungan. Kalau pulau yang lain itu tidak termasuk aset Pemkab Pandeglang,” katanya.

Bupati Irna menegaskan, ketika memang ada pengelolaan pulau-pulau kecil semestinya ada pemasukan ke PAD.

“Karena kan lokasinya ada di Pandeglang. Jadi harusnya ada pemasukan ke PAD kita,” katanya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: BMDbpkdkabupaten pandeglangPMAPulau Liwunganpulau mangirpulau mangir diklaim hak milikpulau popoleSHMundang-undang ciptaker
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Cilegon Gandeng Stakeholder: Berembuk Turunkan Prevalensi Stunting

Next Post

BKOW Banten Ikut Peringati Hari Kebaya Nasional di Jakarta

Related Posts

Pandeglang

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

by Purnama Irawan
Jumat, 19 Juni 2026 11:26

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -PT Surveyor Indonesia ( SI Persero) bersama Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan Yayasan Konservasi Alam Bawah Laut (KABL)...

Read moreDetails

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Serap Aspirasi Masyarakat, Camat Banjar Pandeglang Gagas Program Selamat

BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026 di 144 Lokasi

Ruwat Laut Carita Resmi Mulai, Panitia Gelar Tasyakuran

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Next Post
BKOW Banten Ikut Peringati Hari Kebaya Nasional di Jakarta

BKOW Banten Ikut Peringati Hari Kebaya Nasional di Jakarta

Tumbuh Selektif dan Prudent, BRI Cetak Laba Rp29,90 triliun

Tumbuh Selektif dan Prudent, BRI Cetak Laba Rp29,90 triliun

Jaga Keamanan Pilkada Kabupaten Tangerang, Polsek Kelapa Dua Ajak Warga Ngopi Kamtibmas

Jaga Keamanan Pilkada Kabupaten Tangerang, Polsek Kelapa Dua Ajak Warga Ngopi Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

Kamis, 25 Juni 2026 20:55
Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Kamis, 25 Juni 2026 18:41
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

Kamis, 25 Juni 2026 20:55
Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Kamis, 25 Juni 2026 18:41
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 20:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi (KP3B) Banten, Kota...

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

by Rajudin
Kamis, 25 Juni 2026 18:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Terbuka (UT) Serang secara resmi menyelenggarakan rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Diseminasi, dan Pengabdian kepada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak