LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus mematangkan rencana pembangunan hunian tetap (Huntap) korban bencana banjir bandang tahun 2020.
Bahkan, Pemkab Lebak dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Iwan Kurniawan Kamis 1 Aguatus 2024, telah menggelar audiensi dengan Direktur Penanganan Insfrastruktur Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di gedung negara Pendopo Pemkab Lebak.
Audiensi ini adalah pertemuan lanjutan tentang pematangan lahan yang terdampak bencana di Kecamatan Lebakgedong dan rencana pembangunan hunian tetap pada awal 2025.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BNPB yang sudah bergerak dengan cepat dan melaksanakan verifikasi ke lapangan agar proses pematangan lahan dan pembangunan bisa berjalan dengan lancar di awal 2025,” ujar Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan, Minggu 4 Agustus 2024.
Iwan menegaskan, huntap korban banjir bandang tahun 2020 akan dibangun awal tahun 2025. Saat ini, masih ada ada ratusan korban banjir bandang yang rumahnya hilang, namun belum mendapatkan huntap dan hanya tinggal di hunian sementara (huntara).
“Kami saat ini masih terus berjuang dalam memberikan hak bagi para korban banjir agar mendapatkan tempat tinggal yang laik huni,” katanya.
Direktur Penanganan Insfrastruktur Darurat BNPB Yuferryzal mengatakan, pembangunan Huntap perlu adanya berita acara surat pernyataan yang ditandatangani oleh masyarakat dan pihak terkait. Masyarakat bersedia menempati lahan relokasi dan sinkronisasi antara Kementerian PUPR dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Jawa 1.
“Semoga dengan adanya audiensi ini bisa meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara pemkab Lebak dan BNPB,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Lebak Febby Rizki Pratama, mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi yang baik antara Pemkab Lebak dan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB.
“BNPB yang akan membantu masyarakat yang terkena dampak, BPBD Lebak sedang mempersiapkan dokumen administrasi untuk pembuatan surat Ke BNPB dan Kemen PUPR,” tandas Febby.
Editor: Mastur Huda