PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ombudsman RI Provinsi Banten melaksanakan sidak ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Senin, 5 Agustus 2024.
Sidak dilakukan oleh Ombudsman dalam kegiatan rutin dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan di Ombudsman Banten, Sirojudin mengatakan, kegiatan ini rutin di setiap instansi pemerintah di seluruh Provinsi Banten.
“Jadi kita lakukan penilaian terkait dengan terpenuhinya komponen standar pelayanan di instansi,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID di Kantor Disdukcapil Pandeglang.
Tujuan dari melakukan penilaian untuk bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Makanya setidaknya komponen standar itulah yang menjadi acuan bagaimana bisa diakses, mempermudah masyarakat mengakses kepada instansi pemerintah. Intinya begitu,” katanya.
Hasil penilaian nanti ada merah, kuning, dan hijau. Nilai yang hijau itu sudah bagus.
“Biasanya kami mendorong kepada instansi agar mendapatkan nilai yang baik, setidaknya seperti itu. Kan kita sama-sama, ketika nilainya baik ya mudah-mudahan sejalan lurus dengan pelayanan publik yang baik pula,” katanya.
Sirojudin menerangkan, kalau hari ini ada dua dinas yang dilakukan penilaian. Yaitu, ada Disdukcapil dan Dinas Sosial.
“Selanjutnya ada Dindikbud ada DPMPTSP, Dinkes, dan Puskesmas,” katanya.
Khusus Puskesmas, Sirojudin mengungkapkan, biasanya ketika nilainya bagus akan pindah ke Puskesmas lain. Tetapi ketika kurang bagus akan didorong dapat nilai bagus.
“Intinya kita sama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah,” katanya.
Kalau secara gambaran umum, sudah beberapa tahun Ombudsman lakukan penilaian. Memang sudah bagus.
“Cuman memang kalau ada catatan juga tidak subtansial tapi intinya secara gambaran dari tahun ke tahun ada peningkatan. Maksudnya kita (melakukan penilaian) memang mendorong kalau ada kurang kita selalu mendorong adanya perbaikan dan perbaikan,” katanya.
Kepala Disdukcapil Pandeglang, Didi Mulyadi, menyambut baik kedatangan tim Ombudsman ke Disdukcapil.
“Menyambut baik atas kedatangan tim penilai pengawasan pelayanan publik.
Karena ini rekomendasinya menjadikan dasar untuk perbaikan dari Disdukcapil itu sendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, Didi mengatakan, dengan adanya penilaian dari Ombudsman, antisipasi untuk mendeteksi atau mencegah dari maladministrasi dalam pelayanan publik.
“Kita menyambut baik dari kedatangan Ombudman karena area yang dinilainya itu atau aspek-aspek yang dinilainya itu hal-hal penting yang kita lakukan selaku penyelenggara pelayanan publik. Kalau soal masukan itu nanti dikeluarkannya melalui rekomendasi,” katanya.
Rekomendasi dari Ombudsman dikeluarkan setelah dilakukan wawancara, pemeriksaan dokumen-dokumen, termasuk pelaksanaan observasi lapangan.
Jadi semua aspek pelayanan publik di Disdukcapil ini memang ada yang di wawancarai, ada yang di observasi dan ada juga telaahan-telaahan dokumen yang diminta.
“Yang intinya semua itu adalah elemen atau bagian-bagian indikator, variabel yang memang ukuran penilaian dari Ombudsman itu sendiri,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono