PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang mengalami penurunan pada tahun 2024.
Berdasarkan data terbaru, pada tahun 2023, jumlah warga miskin mencapai 114.230 jiwa dan tahun ini turun menjadi 113.450 jiwa atau 9,18 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pandeglang Achmad Widijanto menyatakan, penurunan ini berdasarkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024.
“Kalau kita lihat tren dari tahun 2020 sampai 2024, secara umum jumlah penduduk miskin Pandeglang mengalami penurunan,” ungkap Achmad Widijanto, Rabu 7 Agustus 2024.
Menurutnya, angka kemiskinan di Pandeglang sempat meningkat pada tahun 2021, yakni mencapai 131.430 jiwa atau sebesar 10,72 persen. Peningkatan ini disebabkan oleh pandemi Covid-19. Namun, setelah itu, kemiskinan di Pandeglang terus mengalami penurunan.
“Jadi, kita melihat perkembangan kemiskinan dari hasil sensus 2024 ini secara umum jumlah penduduk miskin sedikit mengalami penurunan dengan persentase miskin 9,18, meskipun tidak begitu besar, ya penurunannya yaitu sekitar 0,9 persen,” ungkapnya.
Data yang sama menunjukkan bahwa garis kemiskinan Pandeglang pada Maret 2024 mengalami peningkatan sebesar 5,40 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Tahun ini pendapatan per kapita per bulan penduduk Pandeglang tercatat sebesar Rp 479.886. sedangkan tahun sebelumnya Rp 455.297,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penurunan angka kemiskinan ini dianggap sebagai hasil dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengatasi dampak pandemi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, peningkatan garis kemiskinan menunjukkan bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi ke depan.
Indeks kedalaman kemiskinan di Pandeglang periode Maret 2023-Maret 2024 menunjukkan penurunan dari 1,56 menjadi 1,52. Penurunan ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin pada Maret 2024 semakin mendekati garis kemiskinan dibandingkan dengan Maret 2023.
“Sementara indeks keparahan kemiskinan pada periode yang sama naik dari 0,38 menjadi 0,35. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin makin menyempit atau lebih merata dibanding Maret 2023,” ujarnya.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa meskipun masih terdapat tantangan dalam mengatasi kemiskinan, ada tanda-tanda positif berupa penurunan kedalaman kemiskinan dan pemerataan pengeluaran di kalangan penduduk miskin.(*)











