LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Bakal calon Wakil Bupati Lebak yang juga Dewan Pakar DPD Partai NasDem Kabupaten Lebak Amir Hamzah mengundurkan diri dari Partai NasDem.
Keputusan tersebut diambil mantan Wakil Bupati Lebak 2008-2013 setelah dirinya maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendampingi bakal calon Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya.
“Iya, saya mengundurkan diri dari Partai NasDem. Karena saya akan maju bersama Pak Hasbi Jayabaya,” kata Amir Hamzah kepada wartawan di Ponpes Mabdaul Hidayah Rangkasbitung, Rabu 7 Agustus 2024.
Dijelaskan Amir, sampai sekarang Partai NasDem belum memutuskan siapa bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diusung. Atas dasar itu, dirinya mundur dari NasDem, karena NasDem sendiri tidak bersama Pak Hasbi.
Dihubungi terpisah, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lebak Dedi Jubaedi membenarkan, bakal calon Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengundurkan diri dari Partai NasDem. Bahkan, surat pengunduran diri tersebut ditandatangani di atas materai.
“Etikanya kan memang seperti itu. Sekarang NasDem belum bersikap di Pilkada Lebak. Tapi, ada kadernya maju dengan bakal calon Bupati Hasbi Jayabaya. Untuk itu, kita sarankan mundur agar tidak menyinggung temen-temen pengurus dan kader,” tegasnya.
Dijelaskan Dedi, Amir Hamzah sendiri tidak mengikuti mekanisme partai dalam penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Padahal, partai telah memberikan kesempatan kepada semua pengurus dan kader untuk ikut penjaringan.
“Pak Amir kan enggak ikuti mekanisme. Tiba-tiba maju di tengah jalan. Karenanya, sejak nama Pak Amir dimunculkan JB (Mulyadi Jayabaya), saya sampaikan, NasDem belum tentu akan dukung Amir Hamzah, karena yang bersangkutan tidak pernah ikut penjaringan di NasDem,” tegasnya.
Ditanya terkait arah dukungan NasDem di Pilkada Lebak 2024, Dedi menyatakan, proses penjaringan di tingkat kabupaten dan provinsi telah selesai. Kini, Keputusan ada di DPP Partai NasDem. Tentunya, atas dasar saran dan masukan dari DPD NasDem Lebak dan DPW NasDem Banten.
“Tunggu saja, secepatnya akan kita sampaikan siapa bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung NasDem di Lebak. Apakah ke Hasbi Jayabayam Sanuji Pentamarta, atau kita buat poros baru dengan partai lain. Karena sampai sekarang masih ada beberapa partai yang belum memberikan rekomendasi ke calon,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, penunjukan Amir Hamzah sebagai bakal calon Wakil Bupati mendampingi Hasbi Jayabaya menuai pro kontra di masyarakat. Karena Amir Hamzah merupakan mantan terpidana kasus korupsi pada Pilkada Lebak 2013 lalu.
Pada 2013, Amir Hamzah pecah Kongsi dengan JB. Amir Hamzah melawan JB dan berpasangan dengan Ketua DPD Golkar Lebak Kasmin di Pilkada 2013. Namun, pasangan yang diusung Partai Golkar ini kalah oleh anak JB, yakni Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi. Amir-Kasmin kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan Amir-Kasmin dikabulkan MK. Lembaga tersebut memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di semua TPS di Lebak. Setelah putusan tersebut, terkuak bahwa Ketua MK Akil Muktar menerima suap untuk mengabulkan gugatan pasangan Amir-Kasmin.
Amir-Kasmin kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap di MK bersama Ratu Atut Chosiyah dan TB Chaeri Wardana alias Wawan. Amir divonis bersalah dan dihukum 3,5 tahun. (*)
Editor: Bayu Mulyana