Home Cilegon

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung, PKS Cilegon: Perkuat Representasi Rakyat

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Sabtu, 11 Juli 2026 13:11
in Cilegon, Pemerintahan
0
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung, PKS Cilegon: Perkuat Representasi Rakyat

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta.

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 195/PUU-XXIV/2026 yang menegaskan kepala daerah tetap dipilih secara langsung oleh rakyat mendapat apresiasi dari Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon.

Putusan yang bersifat final dan mengikat itu dinilai semakin memperkuat demokrasi konstitusional di Indonesia.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, mengatakan putusan MK tersebut sekaligus menutup ruang perdebatan mengenai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

“Putusan MK yang menegaskan bahwa kepala daerah tetap dipilih secara langsung oleh rakyat merupakan bagian dari penguatan demokrasi konstitusional di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Qoidatul, dinamika politik di Kota Cilegon ke depan harus disikapi dengan kesiapan seluruh pemangku kepentingan.

Terlebih, apabila terjadi penambahan jumlah kursi DPRD sebagai konsekuensi pertumbuhan jumlah penduduk dan ketentuan perundang-undangan.

Ia menilai, penambahan jumlah kursi legislatif tidak boleh dimaknai sekadar menambah jabatan politik.

Namun, hal itu harus menjadi momentum untuk memperkuat representasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.

“Yang lebih penting adalah memastikan kualitas demokrasi semakin baik, penyelenggaraan pemilu berjalan jujur dan adil, serta DPRD mampu meningkatkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Qoidatul menambahkan, peningkatan jumlah kursi DPRD harus diiringi dengan peningkatan kapasitas, integritas, serta akuntabilitas para anggota legislatif.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat di Kota Cilegon dapat menjaga stabilitas politik dan memperkuat partisipasi publik dalam setiap proses demokrasi.

“Harapannya, seluruh elemen di Kota Cilegon dapat menjaga stabilitas politik, memperkuat partisipasi masyarakat, dan menjadikan setiap proses demokrasi sebagai sarana menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas serta pembangunan daerah yang lebih baik,” pungkasnya.*

Editor ; Krisna Widi Aria

Tags: DPRD Kota CilegonPilkadapilkada langsungPKS CilegonPutusan MKQoidatul Sitta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Baru di Taktakan pada 2027

Next Post

Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Next Post
Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polsek Neglasari Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras

Polsek Neglasari Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras

by Fahmi
Senin, 10 Agustus 2026 10:26
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Polsek Neglasari mengamankan seorang pria berinisial AF (26) terkait dugaan peredaran obat keras ilegal. Dari tangan...

Waspada Loker SPPG Bodong di Kota Serang, Jangan Tergiur Iming-iming Kerja

Waspada Loker SPPG Bodong di Kota Serang, Jangan Tergiur Iming-iming Kerja

by Nurandi
Senin, 10 Agustus 2026 10:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kota Serang diminta tidak mudah percaya terhadap informasi lowongan pekerjaan (loker) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.