SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat, hingga Juni 2024, temuan uang rupiah yang diragukan keasliannya sebanyak 1.025 lembar yang bersumber dari klarifikasi setoran bank yang masuk.
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Jajang Hermawan mengatakan, pecahan uang palsu yang ditemukan adalah Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu. “Menurut keterangan perbankan, peningkatan temuan uang palsu diduga karena siklus pada saat Pemilu berlangsung,” ujar Jajang mendampingi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Ameriza M Moesa saat Taklimat Media Overview Perkembangan Ekonomi Terkini Provinsi Banten dan Isu Strategis Triwulan II 2024, Kamis, 8 Agustus 2024.
Jajang mengungkapkan, peningkatan temuan uang palsu berasal dari transaksi penyetoran perbankan. Hingga triwulan II Tahun ini, transaksi SKNBI secara nominal tercatat sebesar Rp8 triliun pada triwulan II 2024 dengan volume transaksi sebanyak 165 ribu. Transaksi RTGS di Banten secara nominal tercatat sebesar Rp254,61 triliun dengan volume transaksi sebanyak 41 ribu.
Ia mengatakan, siklus peningkatan uang palsu terjadi pada siklus Pemilu. Namun, hal itu baru dugaan. Sedangkan untuk pembuktiannya harus melalui proses hukum.
Selain uang palsu, ia juga mengaku ada penukaran uang rusak yang nominalnya mencapai Rp54,4 miliar. Dari tujuh pecahan uang Rupiah kertas, tingkat kelusuhan paling banyak di pecahan Rp50 ribu yakni 40,3 persen. Kemudian, pecahan Rp100 ribu 16,8 persen, Rp2 ribu 16,5 persen, Rp5 ribu 11,6 persen, Rp10 ribu 7,1 persen, Rp1.000 empat persen, dan Rp20 ribu 3,7 persen.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya