SERANG,- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy dan Nanang Supriyatna resmi mendapatkan restu dari dua partai politik yakni dari Golkar dan Partai Demokrat pada Kamis 8 Agustus 2024.
Kedua rekomendasi diberikan secara terpisah. Rekomendasi dari Golkar diberikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia di kantor DPP Golkar.
Dalam penyerahan tersebut, Andika tampak mengenakan seragam Partai Golkar, sementara Nanang mengenakan baju batik bernuansa kuning. Dalam kesempatan itu, hadir pula pasangan bakal calon kepala daerah se-Indonesia yang diusung Golkar.
Sementara itu, rekomendasi dari Partai Demokrat diserahkan langsung oleh Ketua DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam kesempatan tersebut, keduanya dan nampak mengenakan kemeja batik bernuansa biru senada dengan warna dominan Partai Demokrat.
Usai menerima rekomendasi, Andika Hazrumy mengaku bersyukur karena telah mendapatkan restu dari dua partai politik. Menurutnya, itu dapat menjadi penyemangat bagi mereka untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
“Alhamdulillah kami berdua saya dan Pak Nanang telah menerima rekomendasi dari Partai Golkar dan Demokrat. Tentu ini penyemangat tersendiri untuk kami berdua dalam mengikuti kontestasi Pilkada di Kabupaten Serang,” katanya.
Nantinya, setelah keluarnya rekomendasi dari seluruh partai politik, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan partai-partai koalisi untuk merumuskan langkah-langkan pemenangan di Pilkada Kabupaten Serang.
“Tentu (surat rekomendasi Golkar dan Demokrat) ini menjadi modal untuk kita lebih memaksimalkan lagi langkah kemenangan,” tegasnya.
Ditanya mengenai alasan memilih Nanang Supriyatna, Andika mengaku hal itu berdasarkan latar belakang Nanang sebagai birokrat dan telah memiliki segudang pengalaman. Tentunya akan terjadi kolaborasi yang sempurna ketika birokrat berpasangan dengan politisi.
“Kombinasi politisi birokrat saya kira kombinasi yang pas. Apalagi Pak Nanang ini kan karir birokratnya juga kan banyak menorehkan prestasi-prestasi dalam membantu Bupati sekarang sebagai Sekda,” terangnya.
Sementara itu, Waketum DPP Golkar dalam konferensi persnya mengatakan, ada sebanyak 288 Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar untuk Bacagub dan Bacawagub di 10 daerah. Lalu 278 SK untuk bakal calon di tingkat Kabupaten/kota. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya











